Pengakuan Korban Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur oleh Kakek di Ponorogo

ARSO 25 Nov 2025
Pengakuan Korban Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur oleh Kakek di Ponorogo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kasus persetubuhan yang menimpa seorang gadis di bawah umur di Ponorogo akhirnya terkuak setelah korban memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku kepada salah satu anggota keluarganya.

Pelaku diketahui merupakan kerabat jauh korban yang tinggal berdekatan.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji, menjelaskan bahwa perbuatan asusila ini telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2023 hingga November 2025.

Tersangka melancarkan aksinya dengan berbagai bujuk rayu dan iming-iming.

“Modusnya adalah dengan memberikan imbalan kepada korban, kadang juga sering diajak jalan-jalan, kemudian diberikan jajanan, kemudian dikasih duit,” ungkap Kompol Ari Bayuaji, Selasa (25/11/2025).

Aksi persetubuhan dilakukan setelah tersangka memperlihatkan konten dewasa kepada korban melalui telepon genggamnya.

“Setelah memperlihatkan video-video di handphone tersebut, tersangka melepas celana korban dan melepas celananya,” terang Kompol Ari.

Selanjutnya, tersangka memaksa korban untuk menuruti kemauanya.

“Mungkin karena anak korban ini baru bercerita kepada tantenya tadi yang saya sampaikan,” kata Kompol Ari Bayuaji.

Saat ini, pihak kepolisian telah memproses kasus ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal tersebut, pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan tersangka memiliki korban lain.

Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak di bawah umur agar meningkatkan pengawasan.

“Tolong agar diawasi betul, setiap pergerakannya, setiap permainannya di lingkungannya maupun di sekolahnya,” tutup Kompol Ari Bayuaji.(Tim)