KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya, Tiga Koper Dokumen Diamankan

KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya, Tiga Koper Dokumen Diamankan

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merampungkan penggeledahan di kantor PT Widya Satria di Surabaya. Perusahaan ini diketahui merupakan kontraktor yang mengerjakan megaproyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo.

Penggeledahan yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, berlangsung intensif pada Rabu malam (26/11/2025). Kegiatan penyidikan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir kira-kira pukul 20.00 WIB. Setelah selesai, terlihat para penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa serta tiga koper berisi dokumen.

Dokumen dan berkas yang dibawa oleh tim KPK diyakini berhubungan erat dengan dugaan kasus korupsi yang saat ini menyeret nama mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Materi yang diamankan ini berkaitan dengan proyek MRMP yang menggunakan skema pembiayaan tahun jamak (multiyear) dari APBD tahun anggaran 2022 hingga 2024. Ketiga koper penuh berkas tersebut kemudian dimuat ke dalam bagasi dua unit mobil Toyota Innova Reborn yang digunakan oleh tim penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Salah satu petinggi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, membenarkan bahwa penyidik KPK telah membawa sejumlah berkas milik perusahaannya.

“Ya, itu berkas-berkas kontrak, semua berkas [proyek] kan begitu. Kami kooperatif melayani dan mendampingi penyidik sejak pagi hingga selesai jam delapan [malam] ini. Tidak ada masalah,” jelas Erlangga kepada awak media di lokasi.

Selain mengamankan dokumen fisik terkait proyek yang memiliki pagu anggaran senilai Rp84,08 miliar, Erlangga juga mengungkapkan bahwa penyidik menyita beberapa barang elektronik. Ia menyebutkan, telepon genggam (handphone) pribadinya serta milik beberapa jajaran direksi lainnya juga turut disita.

“Hanya itu, berkas dan handphone saja. Ya, termasuk handphone saya dan direksi lain juga disita,” ungkap Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 ini.

Erlangga menambahkan bahwa proses pemeriksaan oleh penyidik KPK difokuskan di lantai satu kantor perusahaan jasa konstruksi dan investasi tersebut. Seluruh perangkat elektronik dan dokumen fisik diperiksa dengan teliti oleh aparat penegak hukum.

“Semua sudah dilihat, termasuk komputer. Kami menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan beliau-beliau. Mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan teliti,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh rangkaian proses hukum yang telah dilalui pihaknya dapat mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Erlangga menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pengajuan tender hingga pelaksanaan pembangunan MRMP, telah dijalankan sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku.

“Kami belum mengetahui kesimpulannya, tapi kami yakin pekerjaan proyek ini sudah sesuai dengan prosedur dan SOP. Mohon doanya agar tidak ada masalah,” harapnya.

Lebih lanjut, Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim, ini juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK jika diperlukan untuk pemeriksaan tambahan.

“Tentu harus siap dipanggil oleh aparat penegak hukum. Masa tidak siap? Kami ini warga negara yang patuh pada aturan dan hukum. Kalau APH memanggil, ya wajib datang,” pungkasnya.