Penyaluran BLT DBHCHT bagi 6.000 Penerima di Ponorogo Ditutup Hari Ini, Dana Rp900.000 Diterima Utuh
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Ponorogo resmi ditutup pada hari ini, Jumat (28/11/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), menuntaskan penyaluran BLT bagi total 6.000 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah.
Penutupan penyaluran BLT-DBHCHT ini ditandai dengan seremoni di Desa Siwalan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, yang menjadi titik penutup. Titik ini melayani 1.071 penerima manfaat dari tujuh kecamatan, sebagai bagian terakhir dari upaya Pemkab meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkait dengan komoditas tembakau dan rokok.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3A Ponorogo, Erni Prasetyaningsing, menjelaskan bahwa total keseluruhan penerima BLT-DBHCT di Ponorogo mencapai 6.000 orang.
Ia merinci bahwa penerima bantuan ini meliputi buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, serta masyarakat lain yang terkait atau bersinggungan dengan tembakau dan rokok, mengingat sumber dananya berasal dari cukai tembakau.
“Total penerima BLT-DBHCT seluruhnya mencapai 6.000 orang. Bantuan dari hasil cukai rokok ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan penerimanya,” ujar Erni Prasetyaningsing.
Lebih lanjut, Erni juga menegaskan,” fokus Dinas Sosial adalah menyalurkan BLT, sedangkan Satuan Kerja (Satker) lain dapat menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk program lain sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing,”tegasnya.
Dari penyaluran di desa siwalan, Kecamatan Mlarak sejumlah 1.071 penerima berasal dari tujuh kecamatan. Rincian penerima di titik penutupan ini adalah sebagai berikut Kecamatan Mlarak 713 yang memiliki jumlah terbanyak karena areal lahan tembakau paling luas; Sambit 120; Ngebel 68; Pulung 53; Sawoo 48; Sooko 38 dan Siman 31 penerima mafaat.
Sementara itu, 642 orang buruh pabrik rokok juga telah menerima bantuan ini, yang secara simbolis telah diserahkan oleh Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita di Pendopo pada tanggal 25 November 2025 lalu.
Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan yang disalurkan melalui transfer langsung dengan nominal Rp900.000 per orang.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan diterima utuh oleh penerima manfaat.
“BLT DBHCHT ini tadinya harus dibagi dua. Saya bilang, ‘Wis, enggak ada cerita dibagi dua hari ini!’ Saya bilang sama Pak Plt Kadinsos, hari ini wis larikan ke BLT semuanya,” tegas Bunda Rita.
Hal ini menurut Bunda Rita adalah untuk menjamin bantuan diupayakan semaksimal mungkin untuk disalurkan penuh kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, penyaluran BLT ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lainnya agar tepat sasaran.
Camat Mlarak, Joko Setiawan, dalam sambutannya mengajak para penerima untuk bersyukur dan memanfaatkan bantuan dengan bijak.(ADV/Ars)











