PWI Ngawi Resmi Laporkan Oknum SPPG ke Polisi, Tolak Damai Atas Intimidasi
NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi secara resmi melaporkan oknum pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mantingan ke Kepolisian Resor (Polres) Ngawi pada Jumat(5/12/2025).
Pelaporan ini menegaskan sikap PWI untuk tidak memberi ruang damai atas tindakan intimidasi dan ancaman fisik yang oknum tersebut lakukan terhadap sejumlah wartawan.
Ketua PWI Kabupaten Ngawi, M. Zainal Abidin, bersama beberapa jurnalis membuat laporan satu hari setelah insiden intimidasi itu terjadi di area dapur SPPG Mantingan.
Oknum pekerja SPPG tersebut melakukan tindakan agresif yang hampir berujung kekerasan, bahkan disertai ancaman fisik menggunakan paving blok.
Zainal Abidin menyampaikan bahwa langkah pelaporan tersebut berfungsi sebagai penegasan bahwa intimidasi terhadap wartawan merupakan tindak pidana serius.
“Hari ini kami bersama-sama mendatangi Polres Ngawi untuk melaporkan kejadian kemarin. Perbuatan oknum tersebut sudah jelas masuk ranah pidana, maka kami sepakat melaporkannya. Hal ini agar menjadi perhatian dan pembelajaran untuk kita semua,” kata Zainal Abidin.
PWI Ngawi menegaskan bahwa mereka tidak akan membuka ruang mediasi atau penyelesaian damai atas insiden tersebut.
“Saya mewakili teman-teman wartawan yang mengalami kejadian tersebut untuk melaporkan ke Polres Ngawi, dan kami tidak menerima adanya perdamaian. Ini bukan hanya soal profesi, tetapi soal keselamatan dan martabat pers,” tegasnya.
PWI Ngawi meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta peraturan pidana lain yang relevan.
Selain itu, Zainal mendesak SPPG Mantingan menutup sementara area dapur selama proses penyidikan berlangsung.
Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemeriksaan serta menghindari potensi gangguan baru.
“Kami berharap selama proses penyidikan, khususnya dapur SPPG di Mantingan, ditutup sementara agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau menghalangi penyelidikan,” tambahnya.
Sementara itu, penyelidikan kasus dugaan keracunan massal terhadap puluhan pelajar di Kecamatan Mantingan masih berlangsung. Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi terus meneliti sampel makanan untuk mengetahui penyebab pasti insiden yang menyebabkan banyak siswa mengalami mual, muntah, pusing, dan diare tersebut.
Kasus intimidasi terhadap wartawan ini menjadi sorotan publik karena dinilai mengancam kemerdekaan pers. PWI Ngawi memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.






















