Mudik Tenang Saat Nataru, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Bisa Berobat Meski di Luar Daerah

Mudik Tenang Saat Nataru, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Bisa Berobat Meski di Luar Daerah

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Libur Natal dan Tahun Baru kerap diiringi peningkatan mobilitas masyarakat. Menjawab kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan. Meski sedang berada di luar domisili fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat terdaftar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menegaskan peserta JKN tak perlu khawatir saat mudik, bepergian dinas, maupun berlibur. Selama kepesertaan aktif, layanan kesehatan tetap dapat diakses sesuai ketentuan.

“Peserta JKN yang berada di luar domisili, tetap bisa berobat di FKTP setempat hingga maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan. Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung datang ke rumah sakit terdekat tanpa harus memikirkan domisili atau rujukan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan pada kasus kegawatdaruratan. Setelah kondisi pasien stabil, layanan lanjutan akan disesuaikan kembali, dengan mekanisme JKN yang berlaku.

Untuk memastikan peserta tidak mengalami hambatan layanan, BPJS Kesehatan juga menyiagakan berbagai kanal bantuan. Diantaranya, peserta dapat meminta pendampingan melalui Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan, maupun Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) yang tersedia di rumah sakit.

Hernina mengingatkan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif, sebelum bepergian. Peserta yang menunggak iuran, diimbau segera melunasi kewajiban.

Jika mengalami kendala pembayaran sekaligus, peserta dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN.

Selain aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan lain, seperti PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.

“Dengan berbagai kemudahan ini, kami berharap peserta JKN bisa menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan lebih aman dan nyaman, tanpa khawatir soal akses layanan kesehatan,” pungkasnya.