Kejari Ponorogo Sita Dokumen dan CPU dalam Penggeledahan Kantor Dinsos PPPA Terkait Kasus Bansos

ARSO 17 Des 2025
Kejari Ponorogo Sita Dokumen dan CPU dalam Penggeledahan Kantor Dinsos PPPA Terkait Kasus Bansos

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) pada Selasa (16/12/2025).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga boks besar berisi dokumen, beberapa bendel dokumen tambahan, serta dua unit CPU yang diambil dari beberapa ruangan di kantor tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah pengembangan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi.

“Terkait perkembangan penanganan bantuan sosial ini, setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak lima saksi, hari ini kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan. Kami telah mengumpulkan beberapa dokumen agar membuat terang nanti terkait perkara yang sedang kita tangani,” ujar Agung Riyadi di sela-sela kegiatan penggeledahan.

Meskipun telah menyita sejumlah barang bukti, Agung belum dapat merinci secara spesifik isi dari dokumen-dokumen tersebut karena masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyaluran dana bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian terkait, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Ponorogo masih terus melakukan analisis terhadap dokumen dan data digital dalam CPU yang disita guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara ini.