Hari Jadi ke-167, Kabupaten Sidoarjo Dihadapkan Dengan Berbagai Masalah Besar

IRWAN 01 Feb 2026
Hari Jadi ke-167, Kabupaten Sidoarjo Dihadapkan Dengan Berbagai Masalah Besar

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167 pada 2026 justru diwarnai kritik keras. Java Corruption Watch (JCW) menilai tata kelola pemerintahan Kabupaten Sidoarjo berada dalam kondisi carut-marut dan gagal menjawab persoalan mendasar masyarakat.

Ketua Umum JCW, Sigit Imam Basuki, menyebut usia Sidoarjo yang telah mencapai 167 tahun seharusnya diiringi kematangan birokrasi dan kepemimpinan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Di usia 167 tahun, Sidoarjo seharusnya sudah matang. Tapi yang terlihat justru pemerintahan yang amburadul. Banyak pemimpin dan OPD lebih sibuk menjaga jabatan dan kepentingan pribadi daripada melayani rakyat,” tegas Sigit, Minggu (1/2/2026).

JCW menyoroti lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) kepemimpinan dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak profesional dan tidak berorientasi pada kepentingan publik.

Menurut JCW, buruknya tata kelola tersebut berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan publik dan stabilitas daerah. Kondusivitas pemerintahan disebut terganggu oleh hubungan yang tidak harmonis antara Bupati dan Wakil Bupati.

Selain itu, Sidoarjo juga diterpa isu serius berupa dugaan kasus investasi bodong properti senilai Rp28 miliar yang menyeret nama Bupati Sidoarjo dan telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri.

Di sektor infrastruktur dan pelayanan dasar, JCW mencatat masih banyak jalan rusak dan berlubang yang membahayakan pengguna, pelayanan kesehatan yang belum optimal, serta persoalan stunting yang dinilai tidak ditangani secara serius.

Masalah ketenagakerjaan juga menjadi sorotan. Angka pengangguran disebut terus meningkat, sementara di sektor pendidikan, program pendidikan gratis dinilai tidak berjalan sesuai klaim pemerintah daerah.

“Faktanya, di lapangan masih banyak pungutan dengan dalih sumbangan sukarela. Ini keluhan nyata masyarakat,” ujar Sigit.

Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan tindakan arogan Satpol PP terhadap warga Perumahan Mutiara Regency, yang dipicu oleh pelaksanaan surat perintah integrasi dari Bupati Sidoarjo. Kasus tersebut bahkan menjadi perhatian nasional.

“Peristiwa Satpol PP di Mutiara Regency adalah simbol kegagalan pemerintah daerah dalam membangun pendekatan yang humanis dan berkeadilan,” kata Sigit.

Atas berbagai persoalan tersebut, JCW menilai Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak memiliki kepekaan sosial dan gagal belajar dari kesalahan masa lalu.

“Dengan kondisi seperti ini, saya tegaskan Sidoarjo sedang sakit. Kesalahan yang sama terus diulang, sementara penderitaan masyarakat diabaikan,” pungkasnya.

JCW mendesak agar peringatan Hari Jadi Sidoarjo ke-167 tidak berhenti pada agenda seremonial, melainkan dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan daerah.

Editor : Irwan