Aspal Belum Genap Dua Bulan Rusak, Warga Kepuh Kidul Padalarang Bongkar Dugaan Proyek Asal Jadi dan Mark-Up

Aspal Belum Genap Dua Bulan Rusak, Warga Kepuh Kidul Padalarang Bongkar Dugaan Proyek Asal Jadi dan Mark-Up

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Warga Jalan Kepuh Kidul, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, meluapkan kekecewaan atas kondisi jalan yang baru saja diaspal, namun kini sudah kembali rusak. Padahal, usia pengaspalan tersebut belum genap dua bulan.

Kerusakan jalan ini dikeluhkan oleh warga Perumahan Permata dan Perumahan KPAD. Retak, mengelupas, hingga permukaan aspal yang mulai hancur terlihat di sejumlah titik, sehingga memicu kemarahan warga.

Salah seorang warga, Asep, dengan tegas mempertanyakan kualitas pekerjaan pengaspalan yang dinilai jauh dari kata layak.

“Belum sampai dua bulan diaspal, sekarang sudah rusak lagi. Ini sebenarnya dikerjakan benar tidak? Ke mana bagian pengawas proyek?” kata Asep, Senin (10/2/2026).

Ia menilai, seharusnya sejak proses awal pekerjaan, pengawasan dilakukan secara ketat, mulai dari penghamparan material, ketebalan aspal, hingga tahapan pemadatan. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan hasil yang sangat mengecewakan.

Asep bahkan menduga kuat adanya pengurangan volume material dalam pekerjaan pengaspalan tersebut.

“Kalau dikerjakan sesuai prosedur dan volumenya benar, tidak mungkin secepat ini rusak. Ini sepertinya ada pengurangan volume,” tegasnya.

Menurutnya, kualitas pekerjaan di sepanjang Jalan Kepuh Kidul patut dipertanyakan karena hasilnya tidak sebanding dengan anggaran yang semestinya dikeluarkan. Ia menyebut, pengerjaan pengaspalan terlihat asal jadi dan tidak mengutamakan mutu.

Lebih jauh, warga juga menduga adanya praktik mark-up dalam proyek pengaspalan di ruas Jalan Kepuh Kidul.
“Pekerjaannya tidak baik, cepat rusak, tapi anggaran pasti tidak kecil. Kami menduga ada mark-up di proyek ini,” ujar Asep.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya dinas terkait, untuk segera turun ke lapangan, melakukan audit teknis, serta membuka secara transparan spesifikasi pekerjaan, volume material, dan anggaran proyek pengaspalan tersebut.

Mereka menegaskan, proyek infrastruktur tidak boleh dijadikan ladang kepentingan, sementara masyarakat harus menanggung akibat dari pekerjaan yang buruk dan diduga sarat penyimpangan. Jika tidak ada penjelasan resmi dan langkah tegas dari pemerintah, warga berencana menyampaikan laporan kepada aparat pengawas dan penegak hukum. (Fey)