Bangun Kesadaran Tidak Buang Sampah Sembarangan, Dorong Pemkab Sidoarjo Beri Denda yang Besar

ANANG 10 Feb 2026
Bangun Kesadaran Tidak Buang Sampah Sembarangan, Dorong Pemkab Sidoarjo Beri Denda yang Besar

SIDOARJO KANALINDONESIA.COM Menggelar reses hari ke 2 di Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo, Anggota DPRD Jatim Adam Rusdy mengingatkan warga Gebang dan sekitarnya untuk bersama-sama menyadarkan diri tidak membuang sampah sembarangan.

“Kita ini darurat sampah, dan rentan banjir. Keduanya ini terkait erat. Jika tidak dibangun kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan terutama disungai atau dimanapun juga, jangan berharap banjir akan bisa diatasi di Sidoarjo,” kata Adam dihadapan ratusan warga Gebang yang hadir pada resesnya, Selasa (10/2/2026).

Dikatakan Adam dari sejumlah kelurahan yang disampaikan oleh warga pada reses kali ini adalah soal Infrastruktur desa, masalah banjir dan irigasi sawah.

“Ini sejalan dengan yang kami lakukan di Partai Golkar Sidoarjo, yang lagi konsentrasi pada regulasi tata kota dan drainase kaitannya dengan banjir,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo 2 periode ini.

Adam menceritakan perjuangannya bersama Partai Golkar menyoroti dan menagih kebijakan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana yang dijanjikan saat Kampanye dan debat Pilbup.

“Saya terus menagih janji pada Bupati dan Wabup soal grand disain dan masterplan penangan banjir. Sebab ada 23 kali disebut oleh Bupati saat debat,” ungkitnya.

Cukup lama janji itu ditagih sejak tahun lalu bahkan terus ditanyakan. Politisi asli Sidoarjo bahkan sempat mempertanyakan pada APBD 2026 kenapa kok tidak ada nomen klatur soal grand desain penangan banjir ini.

“Sempat kecewa karena gak juga kunjung datang janji yang disampaikan. Terus kita tagih bersama teman-teman Influencer dan tim Golkar Sidoarjo. Sampai akhirnya alhamdulillah Pemda menyebutkan sudah ada grand desain penangan banjirnya,” kata Adam.

Saat ini kata Ketua Komisi C DPRD Jatim ini, Partai nya menjadi partai pertama yg buat FGD untuk grand disain dan masterplan.

“Golkar Sidoarjo menjadi yang pertama membuat FGD banjir, sebagai komitmen kita atasi banjir Sidoarjo,” tambahnya.

Kedepan Adam mendorong Pemkab Sidoarjo untuk menerapkan aturan ketat soal buang sampah.

“Saya akan Dorong pemerintah tetapkan denda yang berat, pasang CCTV, mereka yang melanggar didenda yang berat. Biar ada efek jera,” tegasnya.

Langkah ini jelas Adam, bukan untuk menakut-nakuti, tapi bertujuan menyadarkan masyarakat agar lingkungan bersih. Agar kerja kerasnya tidak sia-sia jika melakukan normalisasi sungai tidak balik lagi menemukan sampah yang diluar nalar.

“Kita lakukan normalisasi sungai, tapi sampah masih ada kan percuma. Kita pernah menemukan springbed dibuang disungai, ini kan sudah diluar nalar. Maka harus dipaksa dengan denda besar,” lanjut Adam.

Politis muda ini mengaku sangat ingin mewujudkan Sidoarjo yang tertib dan bersih dari sampah, seperti di Singapura.

“Di Singapura itu meludah sembarangan bisa didenda 5 juta rupiah, makanya disana bersih karena takut didenda berarti,” kata Adam.

Pemkab Sidoarjo kata Adam harus menegakkan aturan ini, bukan bermaksud kejam, tapi untuk baiknya Sidoarjo kedepan. Selain itu denda sampah ini juga sudah diterapkan di Surabaya.

“Surabaya sudah mulai jalan, yang melanggar aturan buang sampah sudah dipanggil ke pengadilan , dan didenda 500 ribu. Saya yakin Sidoarjo juga perlu tetapkan itu,” pungkasnya. Nang