Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Diduga Cabuli Santri, Oknum Kiai di Jambon Dilaporkan ke Polres Ponorogo

Diduga Cabuli Santri, Oknum Kiai di Jambon Dilaporkan ke Polres Ponorogo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo mengamankan oknum Kiai di salah satu Pondok Pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Jambon atas laporan masyarakat, Senin(18/05/2026. Kiai tersebut dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santrinya.

Peristiwa ini bermula ketika ada laporan dari seorang warga bernama G pada Senin (18/5/2026) dini hari, sekitar pukul 03.02 WIB.

Dalam aduan tersebut, pelapor melaporkan adanya dugaan pencabulan yang terjadi di pondok pesantren di wilayah Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

Pelapor meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku yang merupakan oknum kiai di pondok tersebut, dengan catatan agar penanganan dilakukan secara senyap demi menghindari gejolak massa dan menjaga situasi lingkungan sekitar tetap tenang.

Langkah pengamanan ini dilakukan secara terukur guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi di lingkungan Pondok Pesantern tetap kondusif.

“Benar saat ini sedang memproses aduan masyarakat terkait tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum Kiai terhadap santrinya,”ucap Kasat Reskrim Ponorogo, AKP Imam Muzali.

Penasihat hukum para korban, Muhammad Ihsan, mengungkapkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini bermula dari curahan hati salah satu mantan santri.

Santri tersebut memutuskan pindah pondok karena merasa tidak betah dengan aktivitas tidak senonoh yang diperintahkan oleh pelaku.

“Awalnya ada mantan santri yang curhat kenapa dia pindah pondok. Setelah kita tanyai, ternyata ada indikasi kegiatan yang tidak senonoh di sana yang membuat dia tidak betah. Kakak korban yang mengetahui hal ini pun merasa tidak terima,” ujar Ihsan saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Dari pengakuan sejumlah korban, awalnya mereka dipanggil oleh oknum Kiai tersebut untuk masuk ke sebuah ruangan. Korban diminta untuk memijat, yang selanjutnya Kiai tersebut memperlakukan korban dengan perbuatan yang tidak senonoh.

Saat ini, oknum kiai tersebut tengah menjalani permintaan keterangan awal.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi sikap masyarakat yang mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada hukum dan mengimbau warga agar tetap tenang serta tidak terprovokasi.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita