DPRD Kritik OPD Ponorogo yang Anggarannya Hanya Money Follow Function

ARSO 04 Nov 2021

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap  Raperda APBD tahun 2022 di ruang paripurna lantai 3, Rabu (04/11/2021).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Ponorogo Suanrto dan dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menanggapi nota keuangan yang disampaikan bupati pada rapat paripurna sebelumnya.

Sejumlah fraksi di DPRD dari 8 Fraksi yang ada mengkritik prinsip penganggaran yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Pemkab Ponorogo yang masih jadul yaitu berpedoman pada Money Follow Function, padahal seharusnya, OPD itu sudah harus merubah mindsetnya dalam penganggaran dengan mendasarkan pada pola money follow programme.

Money Follow Function adalah kebutuhan dana mengikuti fungsi organisasi, sedangkan money follow programme adalah kebutuhan dana mengikuti program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas yang mendapatkan anggaran. Hal tersebut disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Binti Rahmawati.

Binti Rahmawati menyampikan APBD 2022 tidak mendasarkan pada money follow program tapi masih maney follow function yang lebih pada pemerataan anggaran alias copy paste anggaran tahun-tahun sebelumnya. Program belum menggambarkan visi dan misi bupati  seperti RPJMD 2021-2026. Sehingga kurang tepat karena tingkat keberhasilan kinerja OPD  menjadi tidak bisa diukur.

“Sehingga perlu ada rasionalisasi pelaporan keuangan OPD sesuai dengan sistem baru di era digital sekarang ini. Mindset penggaran draft Raperda 2022 tidak berupa produk digital yang terintegrasi. Masih ada pada penyesuaian laporan pencairan kinerja, ihtisar realisasi kinerja SKPD, dan penyusunan laporan mingguan balan SKPD. Harusnya laporan-laporan tersebut cukup dengan mengakses data simda,” terang Binti Rahmawati.

Hal senada juga juga disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Sumarno saat membacakan pandangan umum fraksinya. Selain, menyoroti masalah residu Pilkada, dimana masih banyak yang berkotak-kotak sehingga perintah diminta memberikan teladan dan menghimbau agar masyarakat saling menghormati dan menghargai diatas perbedaan.

Sumarno juga meminta kepada pemerintah pada tahun anggaran 2022 pola pikir aparatur pemerintahan lebih strategis dan meningkatakan profesionalisme.

“Dengan meningkatkan profesionalisme SKPD maka kinerja mereka terpantau capaiannya, output dan outcome,”kata Sumarno.(ADV)