Baru Pertama Kali Polres Pacitan Mediasi 2 Kasus yang Sempat Viral di Medsos

- Editor

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,KANALINDONESIA.COM : Polres Pacitan memediasi penyelesaian 2 Kasus yang baru viral di Pacitan pada beberapa minggu lalu.

Penyelesaian mediasi 2 kasus viral di Medsos waktu lalu, yakni ” kasus viral pembunuhan anjing dan kasus pelolosan pemudik ” yang digelar digedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan,pada Selasa ( 25/5/2021 ).

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan ” untuk mediasi hari ini ada 2 kasus, yang pertama kasus pembunuhan anjing yang dilakukan oleh warga Barean dan yang kedua kasus pelolosan pemudik yang ada di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah tepatnya di Dusun Glonggong Desa Belah Kecamatan Donorojo, pada saat lebaran kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” terkait dengan kasus pembunuhan anjing memang agak lama penyelidikan, namun setelah kita dalami penyelidikannya memang ada unsur kelalaian dari pihak pemilik anjing. seperti
halnya, anjing tidak dirantai dan tidak diberi makanan yang cukup. Jadi anjing tersebut menjadi liar dan memakan hewan ternak warga sekitar, dengan adanya kejadian itu, masyarakat merasa jengkel atau kilaf dan tidak terima dengan perlakuan si hewan ( red-anjing ) tersebut lalu melakukan bersama-sama untuk membunuhnya, ” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Tambah Keindahan Kota Probolinggo, Bank Jatim Serahkan CSR Revitalisasi Jam Menara

Selain itu Kapolres juga menyampaikan, untuk atau pembunuhan atau penganiayaan hewan memang ada pasal-pasalnya. seperti halnya si pemilik anjing juga akan kena pasal penganiayaan karena di Undang-Undang Peternakan, sipemilik hewan harus mensejahterakan dan memberi makanan yang cukup untuk hewan peliharaan, jika lalai dalam memberikan makan yang cukup, si pemilik hewan juga akan dikenakan pasal juga. apalagi anjing juga termasuk hewan jenis buas, jadi anjing tersebut tidak mencari makan diluar rumah dan merugikan orang lain.

” begitu juga dengan pelaku pembunuhan anjing juga akan dikenakan Undang-Undang Pertenakan. Namun dalam hal ini kami Polisi menerima permintaan dari masyarakat antara pelapor dan pelaku melalui mediasi, karena permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ulas Kaplores.

Baca Juga :  Kemenkop Imbau Jam Operasional Warung Madura, Ketum AMI: Sangat Tidak Adil!

Masih menurut Kapolres , Sedangkan untuk kasus peloloskan pemudik dipenyekatan perbatasan di Desa Glonggong Kecamatan Donorojo, tepatnya antara Jawa Timur dan Jawa Tengah, hal itu juga ada permintaan dari masyarakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Ini memang baru pertama kalinya di Kabupaten Pacitan, dan Para pelaku juga sudah mengakui merasa salah dan sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

” untuk kedua kasus tersebut kami sudah mengeluarkan SP 3 (Surat Pemberhentian Penyelidikan). Jadi mari kita bersama-sama antara masyrakat dengan Polisi untuk bersinergi untuk menangani penyebaran COVID 19 di Kabupaten Pacitan,” itu harapan Kapolres.

Kapolres menambahkan, jika ada komentar-komentar di Medsos yang menjastis menyalahkan polisi terkait penegakan hukum, ya itu hal yang biasa ” karena itu sudah tugas kita untuk penegakan hukum dan menjalan aturan atau kebijakan dari pemerintah, ada komentar yang negatif dan positif itu suatu hal yang biasa,” pungkas Kapolres. (Lc)

Berita Terkait

Korban yang Terjun ke Sungai di Jembatan Tarik Kidul Sidoarjo Ditemukan
Ini Identitas Korban Pengendara KLX yang Kecemplung Kali di Tarik Kidul Sidoarjo
Pastikan Maju di Pilgub Jatim 2024 dan Dapat Dukungan LDII, Khofifah : Saya Merasa Nyaman dan Produktif Bersama Pak Emil
Diduga Mabuk, Seorang Pengendara Motor KLX Menabrak Pembatas Jembatan Dan Kecemplung Kali
Jam Buka Warung Madura Disoal Kemenkop UKM, Madura Bersatu : Mini market lain yang buka 24 jam kok aman?
SMKN 1 Geger Madiun Gelar Pengukuhan Taruna Angkatan VII
Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah
Wali Murid SDN Sidodadi 2 Sidoarjo Protes, Diduga Sekolah Lakukan Pungli Tak Lazim

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 15:29 WIB

Korban yang Terjun ke Sungai di Jembatan Tarik Kidul Sidoarjo Ditemukan

Minggu, 28 April 2024 - 10:16 WIB

Ini Identitas Korban Pengendara KLX yang Kecemplung Kali di Tarik Kidul Sidoarjo

Minggu, 28 April 2024 - 10:08 WIB

Pastikan Maju di Pilgub Jatim 2024 dan Dapat Dukungan LDII, Khofifah : Saya Merasa Nyaman dan Produktif Bersama Pak Emil

Minggu, 28 April 2024 - 02:47 WIB

Diduga Mabuk, Seorang Pengendara Motor KLX Menabrak Pembatas Jembatan Dan Kecemplung Kali

Sabtu, 27 April 2024 - 21:26 WIB

Jam Buka Warung Madura Disoal Kemenkop UKM, Madura Bersatu : Mini market lain yang buka 24 jam kok aman?

Sabtu, 27 April 2024 - 20:10 WIB

SMKN 1 Geger Madiun Gelar Pengukuhan Taruna Angkatan VII

Sabtu, 27 April 2024 - 19:10 WIB

Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah

Sabtu, 27 April 2024 - 18:16 WIB

Wali Murid SDN Sidodadi 2 Sidoarjo Protes, Diduga Sekolah Lakukan Pungli Tak Lazim

KANAL TERKINI

KANAL JABAR

Dampak Guncangan Gempa M6,2 Garut

Minggu, 28 Apr 2024 - 10:47 WIB