Pelaku Jambret Tas Wanita di Rungkut Tertangkap Polisi

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: ADS, pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat tas wanita di kawasan Rungkut harus mendekam dalam penjara Mapolrestabes Surabaya. Pelaku ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih membernarkan, dari hasil rekaman CCTV anggota polisi dari Unit Reskrim Polsek Rungkut menangkap pelaku ADS pada hari Kamis (2/6/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.

“Selain pelaku, barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria Fu Nopol L-6554-NF milik ADS. Untuk tas milik korban yang dibuang pelaku di Jalan Medayu Utara Rungkut juga kami amankan sebagai alat bukti pelengkap,” kata Fakih, Senin (6/6).

Fakih menjelaskan, kejadian penjambretan terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 lalu. Pelaku ADS berpura-pura mengingatkan korban, bahwa tali tasnya lepas.

Saat korban berhenti untuk membenahi tas tersebut. Seketika itu pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor langsung merampas tas milik korbannya dan membawa lari.

“Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi, Unit Reskrim Polsek Rungkut,” terangnya.

Dalam Tas korban berisi dompet warna silver, kartu SIM A dan C, KTP, kartu kesehatan, rekening BCA, rekening Bank Jatim, kartu apartmen Bale Hinggil, tempat airpods headshet, serta STNK motor milik korban. Ady