Belasan Petugas KPK Lakukan Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim
SURABAYA KANALINDONESIA.COM – KPK kembali mendatangi kantor DPRD Jatim. Dengan menggunakan 6 mobil yang semuanya berwarna hitam, sekitar jam 14.00 siang, Senin (19/12/2022) belasan petugas KPK dikawal Sejumlah anggota Brimob dengan membawa senjata laras panjang memasuki gedung DPRD Jatim dan langsung naik ke lantai 2 gedung yang berada di Jalan Indrapura no 1 Surabaya.
Salah satu petugas terlihat membawa koper warna merah yang cukup besar, serta beberapa koper kecil warna hitam, sementara yang lainnya rata rata membawa tas ransel.
Area lantai 2 yang menuju ke ruangan pimpinan langsung di jaga oleh sejumlah anggota Brimob berpakaian hitam hitam dengan helm dan senjata, sehingga tidak ada yang bisa masuk kecuali petugas KPK dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Jatim.
Menurut info yang beredar petugas KPK menggeledah beberapa ruangan diantaranya ruang pimpinan Dewan dan salah satu ruang Ketua Komisi juga beberapa ruang komisi. Tidak hanya itu mereka juga mengunci ruangan milik Kabag – Kabag dan juga ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim.
Saat penggeledahan, tidak terlihat satu pun anggota DPRD Jatim. Hanya beberapa orang Sekretariat DPRD Jatim yang setiap harinya bertugas mengurusi berkas-berkas anggota dewan.
Petugas KPK masuki salah satu ruang Fraksi untuk lakukan penggeledahanDari pantauan di lapangan mereka juga menggeledah salah satu ruangan Fraksi. Dua orang petugas dengan rompi warna krem bertuliskan KPK di punggung terlihat memasuki ruang salah satu Fraksi itu. Petugas tersebut diantar oleh petugas Pamdal. Hampir 40 menit (16.50 – 17.27) tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di dalam ruang salah satu fraksi tersebut.
Di ruang fraksi ini terlihat hanya satu orang staf di Fraksi yang terletak di depan gedung loby DPRD Jatim ini. “Santai saja, saya disini _dolen_,” cerita staf Fraksi menirukan pembicaraannya dengan penyidik KPK.
Tim penyidik KPK juga sempat memeriksa sebuah komputer yang ada di ruangan fraksi. “Tadi juga sempat menanyakan soal SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah),” katanya.
Hingga berita ini diturunkan pada (pukul 18.58) Wib, Tim Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di ruang Sekretariat DPRD Jatim di lantai tiga, antara lain ruang Bendahara, Kepala Bagian Keuangan dan juga Sekwan DPRD Jatim.
Sebelumnya, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar saat OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan.
Hal itu terungkap dari kronologi tangkap tangkap yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12) malam.
“Turut pula diamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar AS dengan jumlah sekitar Rp1 miliar,” kata Johanis. Nang