Rilis Anev Tahun 2022 Polrestabes Surabaya, Terbanyak Pengungkapan Kasus Narkoba

ARSO 30 Des 2022 Hukrim, KANAL JATIM, KANAL PERISTIWA, News 4 views

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kasus peredaran narkoba meningkat menjadi 100 persen berhasil diungkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) pencapaian kinerja tahun 2022.

“Jadi perbandingan dari Tahun 2021 ke 2022 ini terdapat peningkatan 100 persen jumlah barang bukti yang disita dan total kasus yang diungkap,” kata KBP Yusep, Jumat (30/12/2022)

Dari hasil ungkap kasus 2022 tersebut, disita 211.575,252 gram sabu; 16,305,5 butir ekstasi; 17.558,26 gram ganja; 551,359 butir pil double l; 200,5 butir psikotropika, dan 1,13 gram serbuk ekstasi turut disita.

Dari perbandingan data crime index Polrestabes Surabaya, selama Tahun 2021 jumlah laporan kasus sebanyak 848, kasus selesai sebanyak 853 dan kasus terungkap sebanyak 848 kasus.

Sedangkan barang bukti yang disita pada 2021 di antaranya sabu 101.534,34 gram; ekstasi 31.707,5 butir; ganja 5.173,38 gram; pil double l 201.429 butir; happy five 443 butir; psikotropika 1.145 butir dan tembakau gorila 65,19 gram.

Sebanyak 1546 tersangka berhasil ditangkap. Sedangkan laporan kasus narkoba diterima Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran sekitar 1147 kasus, ada 847 kasus selesai dari 1147 kasus yang terungkap.

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu juga menyatakan bahwa dari data yang dipaparkan tersebut, jajaran Satresnarkoba yang dipimpin Kasat AKBP Daniel Marunduri konsisten terhadap pemberantasan narkoba.

“Alhamdulillah Kasatresnarkoba beserta jajarannya cukup konsisten, melakukan ungkap di Kota Surabaya,” ungkap Alumni Akpol Tahun 1996 itu.

Sementara dari catatan hasil ungkap kasus terbesar di Tahun 2022 yaitu terbongkarnya peredaran narkoba jaringan antarpulau, yaitu Sumatera, Kalimantan dan Surabaya.

Dari pengungkapan tersebut, 8 kurir diringkus dan total barang bukti sabu 90,7 kilogram dan ganja 13,6 kilogram disita.

Juga dibongkar jaringan internasional Malaysia dan Laos dengan barang bukti 36 kilogram sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi. Kasus ini menyerat 7 orang sebagai tersangka. (Ady_kanalindonesia.com)