Ratusan Eks Korban Lumpur Lapindo Geruduk Kantor BPN Sidoarjo, Puluhan Tahun SHM Belum Terbit
SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Eks korban lumpur Lapindo kembali geruduk kantor Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sidoarjo. Jumlahnya sekitar tiga ratusan orang, mereka berangkat dari kediamannya Perumahan Reno Joyo, Desa Kedung Soko Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Jatim Pada Senin (13/3/2023), pagi, untuk bertemu dengan kepala BPN.
Dalam aksinya, warga perumahan Reno Joyo itu, meminta agar alas hak rumah mereka segera diterbitkan, karena sudah 15 tahun lamanya, mereka tidak memegang alas hak.
Menurut koordinator aksi, Yudo Wintoko, pihaknya mengatakan sudah lama sekali berjuang untuk mendapatkannya sertifikat hak milik itu, sudah puluhan tahun.
“Warga perumahan Reno Joyo sudah lama sekali mendesak BPN untuk menerbitkan SHM itu, tapi, hingga detik ini kami belum mendapatkan titik terang. Makanya hari ini kita datangi kantor BPN Sidoarjo, rame-rame untuk meminta agar sertifikat kami segera di selesaikan,”katanya kepada wartawan.
Akhirnya, Kepala BPN Sidoarjo, Yannis Harryzon Dethan bersedia menemui pendemo, pihaknya mengatakan bahwa BPN tidak memihak kepada siapapun, BPN Sidoarjo, menunggu sertifikat induk yang di daftarkan sesuai aturan untuk dilakukan proses pembuatan sertifakat warga. Baru kita ke tahap selanjutnya.
“Kami, bukan tidak mau menerbitkan sertifikat hak milik panjenengan, untuk menerbitkan SHM itu ada aturan yang harus kami lalui, kita bisa mengerjakan apabila sertifikat induk itu sudah didaftarkan sesuai aturan, hari ini adalah solusi dan nantinya kita juga akan di awasi oleh DPR RI dalam penanganan masalah ini, kami berharap panjenengan bisa bersabar, SHM itu tetap akan terbitkan,”tegas Yannis, kepada warga.
Ditengah-tengah pendemo, tampak hadir Komisi II DPR-RI, dari fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin, pihaknya mengatakan siap mengawal proses penerbitan serikat warga perumahan Reno Joyo hingga finish.
Mungkin ada miskomunikasi dalam hal ini, bahwa perumahan tersebut di bangun oleh pengembang hingga sekarang sertifikat induknya belum diserahkan ke BPN, karena berkasnya masih tertahan di notaris Rosidah. Inilah problem menjadi molornya pengurusan sertifikat tanah warga perumahan Renojoyo Porong.
“Kami sudah mendapatkan kejelasan terkait sertifikat tanah warga semuanya akan ditindaklanjuti. Intinya BPN akan memprosesnya jika semua persyaratan lengkap,” Tegas Rahmat Muhajirin.
Sedikitnya ada 651 Kepala Keluarga (KK) korban lumpur yang kini tinggal di Perumahan Renojoyo. Warga merupakan pindahan dari bedol Desa Renokenongo yang terdampak lumpur Lapindo Sidoarjo yang bermukim di dua lahan.
Berdasarkan datanya, ada 187 KK yang rumahnya berada di eks (bekas) Tanah Kas Desa (TKD) dan sisanya di non TKD. Seharusnya warga bisa cepat mendapat sertifikat tanahnya.
Setelah mendapat kejelasan beberapa perwakilan warga berbondong-bondong ke notaris untuk menanyakan berkas-berkasnya.(Irwan_kanalindonesia.com)