Kejari Ponorogo bersama ATR BPN Sosialisasi PTSL di Wagir Kidul

ARSO 15 Mar 2023 KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: sie Intelijen Kejari Ponorogo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sosialisasi PTSL di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Selasa (14/03/2023).

Kegiatan yang diadakan di balai desa setempat tersebut dihadiri 100 orang masyarakat calon peserta PTSL Desa Wagir Kidul.

Desa Wagir Kidul merupakan sentra sapi perah. Dengan adanya PTSL akan sangat membantu pengembangan permodalan untuk mengembangkan sentra Sapi perah.

“PTSL merupakan program pemerintah pusat melalui ATR BPN. Peran Kejaksaan dalam kegiatan PTSL untuk mensukseskan program tersebut yang artinya Kejaksaan melaksanakan pendampingan agar tidak terjadi permasalahan hukum,”ucap Kasintel Kejari Ponorogo Agung Riyadi.

Agung menambahkan, “agar pelaksanaan PTSL tersebut dapat dipertanggungjawabkan, Pokmas harus tertib Administrasi. Hindari konflik dalam pelaksanaan PTSL dengan cara musyawarah mufakat kalaupun ada permasalahan seyogyanya diselesaikan secara kearifan lokal,”tuturnya.

Selain itu, Agung mewanti-wanti agar menghindari pemalsuan obyek yang didaftarkan PTSL.

Sementara itu, dari ATR BPN Ponorogo, Setyo menyampaikan,” program PTSL dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia melalui ATR BPN.
Bahwa obyek yang didaftarkan harus dalam kondisi clear n clean yang artinya tidak dalam sengketa,”terangnya.

Dikatakanya, dengan mengikuti program PTSL dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dikarenakan sertifikat dapat dianggunkan ke Bank untuk menambah modal usaha.

“Target penerbitan sertifikat dalam program PTSL 2023 ini sebanyak 30 ribu sertifikat dibagi 26 desa di seluruh Kabupaten Ponorogo yang sudah Penlok,” bebernya.

Disebutkanya, biaya untuk PTSL ada yang dicover APBN dan ada yang tidak dicover APBN yakni untuk biaya pra PTSL.

” Agar dilaksakanakan kesepakatan terkait biaya pra PTSL, karena obyek yang dapat didaftarkan program PTSL adalah obyek tanah yang belum bersertifikat, dan persyaratan-persyaratan dilengkapi sesuai arahan Pokmas setempat,”pungkasnya.