Kurir Narkoba Asal Krian Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 117 Ribu Pil Koplo
SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Anggota Unit Reskrim Polsek Balongbendo berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil double L. Dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis, untuk pil double L nya berjumlah 117 ribu butir, dan sabu-sabunya ada dua pocket lengkap dengan alat hisapannya.
Tersangkanya adalah MS (25 tahun) warga Dusun Tambak selatan Desa Tambak Kemeraan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, Ia di tangkap petugas di rumah indekos di kawasan Desa Tropodo, Krian.
Penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang mencurigai bahwa di kos-kosan tersangka sering ada tamu yang hilir mudik.
“Sering ada tamu, baru datang langsung pergi, hampir tiap hari ada tamu,”kata salah seorang warga.
Mendapat informasi itu, anggota Unit Reskrim Polsek Balongbendo, dengan sigap langsung menggerebek lokasi yang mencurigakan itu, akhirnya kerja keras Polisi tidak sia-sia.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasyim As’ari, saat memimpin konferensi pers menyampaikan kalau tersangka MS mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan inisial N sekarang sedang dalam pengejaran petugas.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut berasal dari seseorang N, sekarang masih dalam proses pengejaran,”katanya.
Untuk pelanggan, lanjut Kapolsek, tersangka akan menjual kesiapa saja yang membutuhkan, terutama teman dekatnya. Saudara MS akan membagi hasil dari penjualan barang haram tersebut dengan N,”lanjutnya.
Dari tangan tersangka Polisi dapat menyita sejumlah barang bukti berupa, uang Rp 27 ribu, satu timbangan digital, dua pocket sabu dengan berat 38,50 gr masing-masing seberat 21,62 gram, 117 ribu butir pil double L, seperangkat alat hisap, sebuah sepeda motor Scoopy dengan nopol W 3880 NBQ, sebuah hp merk Vivo.
Kini tersangka di jerat dengan Pasal 112 KUHP ayat (1), Pasal 114 KUHP ayat (2), tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, serta Pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009, tentang kesehatan. (Irwan_kanalindonesia.com)