Kuasa Hukum Minta Polsek Lemahwungkuk Tunjukkan Surat Kesepakatan PT Cirebon Transportasi dan Suhaili
CIREBON, KANALINDONESIA.COM – PT Cirebon Transportasi (Citras) mempertanyakan keberadaan surat kesepakatan status quo kepemilikan 10 unit dump truk antara PT Citra dengan Suhaili.
Menurut kuasa hukum PT Citras Reno sejak ditandatangani pada 1 Februari 2023, surat kesepakatan tersebut belum pernah diberikan kepada pihaknya.
“Sampai saat ini PT Cirltras belum pernah menerima baik asli ataupun salinan dari surat kesepakatan yang diinisiasi oleh Polsek Lemahwungkuk,” kata Reno di Cirebon, Sabtu (24/6).
PT Citras kata Reno sudah beberapa kali mempertanyakan keberadaan surat kesepakatan tersebut ke Polsek Lemahwungkuk.
“Tapi jawaban dari Polsek (Lemahwungkuk) tidak jelas. Bahkan mereka pernah bilang suratnya lagi dicari entah terselip dimana. Ini seperti ada yang ditutup-tutupi,” kata Reno.
Selain itu kata dia, mereka juga mempertanyakan surat kesepakatan tersebut tidak ditandatangani oleh Suhaili.
“Namanya surat kesepakatan bersama, harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni PT Citra dan Suhaili. Kalau yang tanda tangan hanya PT Citra maka itu bukan surat kesepakatan. Dan saat ini Suhaili tidak mengakui adanya surat kesepakatan bersama yang dibuat atas inisiatif Polsek Lemahwungkuk,” ucapnya.
Reno menambahkan, pihak PT Citra merasa dibohongi dengan adanya klaim dari pihak Suhaili yang tidak merasa adanya surat kesepakatan tersebut.
“Kami merasa dibohongi, tapi tidak tahu siapa yang bohong. Apakah pihak Suhaili atau pihak Polsek Lemahwungkuk. Karena, ada info kalau Polsek hanya via telpon ke Suhaili meminta pesetujuan. Tapi ke PT Citra minta tanda tangan langsung. Seharusnya, dua – duanya tanda tanggan, itu yang namanya surat kesepakatan,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta Kapolres Cirebon Kota agar bisa memperhatikan kasus yang tengah di Polsek Lemahwungkuk ini demi tegaknya supremasi hukum.
“Kami minta atensi Kapolres Cirebon Kota, semoga kasus ini mendapat perhatian beliau. Agar segera selesai dan tidak berlarut-larut karena menyangkut kinerja kepolisian Polres Cirebon Kota,” tandasnya. ()