Kapitra: Bukan Kewenangannya, Ketua KPK Harus Abaikan Panggilan Komnas HAM

- Editor

Selasa, 1 Juni 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

istimewa

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Politisi PDI Perjuangan DR Kapitra Ampera SH MH menanggapi pernyataan Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) yang merencanakan akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Menurut Kapitra, KPK tidak perlu meladeni Komnas HAM, apalagi hadir mengikuti menghadiri undanggan Komnas HAM.

“Terlalu jauh, Komas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan karena bukan yuridiksinya” kata Kapitra, di Jakarta, Selasa(01/06/ 2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan UU No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

“Kewenangan Komnas HAM menurut UU no. 26/2000 hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat yang berupa crime again humanity dan genoside!,” kata Kapitra, lewat keterangan tertulis.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pekan depan.

Firli akan dimintai keterangan mengenai laporan atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan yang berujung pada pemecatan 51 pegawai komisi antirasuah.

“Kami merencanakan minggu depan. Kalau ini segera selesai, minggu depan kami panggil,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Gelar Pameran Tunggal Spray and Soul: Art and the Mirror Stage, Ade Habibie Ungkap Refleksi Diri melalui Karya Seni
Ucapkan Selamat Datang Kunjungan Paus Fransiskus, Khofifah: Semoga Semua Agenda Berjalan Lancar dan Menguatkan Persaudaraan Antar Umat Beragama di Dunia
Presiden Bubarkan KASN, Pengamat: Mana Janjinya Waktu Kampanye 2019?
Naiki Becak Dan Diarak Ratusan Abang Becak, Paslon Baqir-Taufadi Daftar Ke KPU Pamekasan
Ratusan Abang Becak Pamekasan Mengarak Paslon Bupati-Wabup Baqir-Taufadi Daftar Ke KPU
Diusung 10 Partai, Paslon Fattah-Mujahid Resmi Mendaftarkan Diri Ke KPU Pamekasan
Dua Kandidat Paslon Bupati-Wabup Pamekasan Resmi Mendaftar Ke KPU Di Hari Ke Dua Pendaftaran
Aksi Demo BEM Pamekasan Tolak PP No 28 Tahun 2024 Soal Pemberian Kondom Kepada Pelajar Berlangsung Ricuh

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 13:28 WIB

Gelar Pameran Tunggal Spray and Soul: Art and the Mirror Stage, Ade Habibie Ungkap Refleksi Diri melalui Karya Seni

Selasa, 3 September 2024 - 21:19 WIB

Ucapkan Selamat Datang Kunjungan Paus Fransiskus, Khofifah: Semoga Semua Agenda Berjalan Lancar dan Menguatkan Persaudaraan Antar Umat Beragama di Dunia

Minggu, 1 September 2024 - 20:02 WIB

Presiden Bubarkan KASN, Pengamat: Mana Janjinya Waktu Kampanye 2019?

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:22 WIB

Naiki Becak Dan Diarak Ratusan Abang Becak, Paslon Baqir-Taufadi Daftar Ke KPU Pamekasan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:38 WIB

Ratusan Abang Becak Pamekasan Mengarak Paslon Bupati-Wabup Baqir-Taufadi Daftar Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:24 WIB

Diusung 10 Partai, Paslon Fattah-Mujahid Resmi Mendaftarkan Diri Ke KPU Pamekasan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Dua Kandidat Paslon Bupati-Wabup Pamekasan Resmi Mendaftar Ke KPU Di Hari Ke Dua Pendaftaran

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:09 WIB

Aksi Demo BEM Pamekasan Tolak PP No 28 Tahun 2024 Soal Pemberian Kondom Kepada Pelajar Berlangsung Ricuh

KANAL TERKINI

KANAL SIDOARJO

Plt. Bupati Sidoarjo Tekankan Peran Vital BPD dalam Pembangunan Desa

Minggu, 8 Sep 2024 - 02:05 WIB

KANAL MAGETAN

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Magetan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 18:59 WIB