Usut Dugaan Pungli Sawoo, Kejari Ponorogo Panggil 6 Perangkat Desa

ARSO 03 Agu 2023 KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Setelah memanggil lima perangkat desa Sawoo dalam kasus dugaan pungli penyegelan(periwayatan) tanah dan penyalahgunaan jabatan, penyidik Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo memanggil 6 perangkat desa Sawoo untuk dimintai keterangan, Kamis(03/08/2023).

Pemanggilan ke enam perangkat desa Sawoo tersebut dibenarkan Kepala Seksie Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi kepada kanalindonesia.com melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Kamis(03/08/2023).

“Hari ini enam perangkat Desa Sawoo memanuhi panggilan untuk dimintai keterangan,” ucap Agung.

Dari ke enam perangkat desa Sawoo tersebut dua diantaranya ada kepala desa dan sekretaris desa Sawoo.

Diketahui, sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari sekitar 44 warga desa Sawoo. Selain itu juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainya.

Kasus dugaan pungli tersebut mencuat berawal dari kabar akan adanya program PTSL di Desa Sawoo dari BPN Ponorogo, yang kemudian perangkat bersama kepala desa Sawoo menyampaikan ke warga. Namun warga harus memproses segel(periwayatan) tanah yang akan diikutkan program PTSL tersebut.