Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Bangkalan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir. (ADV)
DOWNLOAD DISINI: DAFTAR NAMA CALEG (ADV)