KPK Yakin, Gugatan Praperadilan SYL akan Ditolak Pengadilan
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan digelar kembali hari ini, Senin(06/11/2023).
“Informasi yang kami terima, betul hari ini tim biro hukum KPK hadir pada sidang praperadilan yang dimohonkan tersangka SYL,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Ali Fikri kepada wartawan, Senin (06/11/2023).
Menurut Ali, KPK yakin gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh SYL akan ditolak hakim.
“Sehingga tentu kami sangat yakin permohonan dimaksud sudah selayaknya nanti akan ditolak hakim,” ujar Ali.
Ali Fikri menambahkan, penetapan status tersangka kepada SYL itu telah melalui mekanisme hukum yang jelas.
“Kami ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan perkara dengan tersangka SYL tersebut kami pastikan KPK telah patuhi semua hukum acara pidananya maupun ketentuan lain yang terkait,” tuturnya.
SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian dan dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang yang kemudian melawan penetapan tersangka terhadap dirinya oleh KPK.
Syahrul Yasin Limpo telah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangka yang diberikan KPK.
Gugatan praperadilan itu didaftarkan pada Selasa (10/10). SYL meminta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/121/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/122/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah dan batal demi hukum.
“Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon Syahrul Yasin Limpo,” kata jubir PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Sebelumnya, sidang gugatan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian terhadap KPK ditunda. Sidang tersebut ditunda karena pihak KPK tidak hadir. Hakim pun memutuskan sidang akan kembali digelar pada Senin (06/11/2023).