Pesan Kapolres Ponorogo Usai Musnahkan Ratusan Knalpot Tidak Sesuai Speckted
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Jajaran Polres Ponorogo musnahkan ratusan knalpot tidak sesuai speckted alias brong hasil sitaan razia selama 2 bulan terakhir pada Kamis,(9/11/2023).
Knalpot-knalpot yang telah disita, nantinya akan dimusnahkan, salah satu caranya dengan dipotong menggunakan gergaji listrik. Selain menyita knalpot brong, petugas juga turut menahan sepeda motor berbagai pabrikan yang juga tidak sesuai speckted. Sepeda motor dan knalpot yang disita mayoritas berasal dari Kabupaten Ponorogo.
AKBP Wimboko, Kapolres Ponorogo menjelaskan, bahwa untuk sepeda motor yang disita, nantinya dapat diambil dalam periode tertentu. Tentunya dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
“Untuk sepeda motor, yang bersangkutan bisa mengambil secara gratis dengan memenuhi beberapa syarat. Yang utama, pemilik sepeda motor tersebut harus mengembalikan kendaraannya sesuai standar pabrik,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, untuk syarat pengambilan harus melampirkan surat dari kepala desa, bahkan yang masih pelajar harus melampirkan surat dari kepala sekolahnya.
Lebih lanjut, untuk yang belum pernah terkena razia, maka batas minimal pengambilan adalah 2 bulan paska terjaring razia. Jika dikemudian hari terjaring kembali, maka batas minimal pengambilan akan diperlama secara periodik.
Salah satu penyebab polusi suara tersebut rencananya akan terus dirazia demi kenyamanan masyarakat, juga untuk mengurangi angka kecelakaan dijalan raya.
“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut membantu memberantas polusi suara ini, itu semua demi kenyamanan bersama dan meningkatkan keselamatan berkendara dijalan raya,” pungkasnya. (imam Mustajab)








