Ashari Minta Eksplorasi Minyak di Madura Bisa Dirasakan Masyarakat Madura
SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Wakil ketua komisi D DPRD Jawa Timur Muhammad Ashari mengatakan dengan adanya kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan _ParticipatingInterest_ (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada _North_ Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta _SouthEast_ Madura diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Madura.
“Saya berharap bisa menguntungkan masyarakat Madura untuk menciptakan kesejahteraan di wilayah tersebut,” jelasnya, Rabu (29/11/2023).
Alasannya, ungkap Ashari jika mengacu pada UU Cipta kerja dalam pembagian hasil antar daerah disebutkan bahwa jarak dari 0,12 mil sudah masuk milik pusat. “Dalam penandatanganan tersebut diberlakukan peraturan lama yang mana jarak dari 0,12 mil sudah milik propinsi. Dan tentunya akan menjadi keuntungan bagi kabupaten atau kota di Madura,” terang pria asal Madura ini.
Dibeberkan Ashari, Jawa Timur sebagai Lumbung Energi Nasional memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 MillionStock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard CubicFeet (BSCF).
Kemudian Perusahaan Migas (K3S) beroperasi sebanyak 28 pada WK Minyak dan Gas Bumi (Migas), adapun status hanya 4 eksplorasi, 16 produksi, dan 8 pengembangan dengan rata-rata produksi minyak bumi s.d. Oktober 2023 sebesar 192.942 Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 21.333.763 MillionMetric Standard CubicFeed Day (MMSCFD).
“Jawa Timur saat ini merupakan tempat lumbung energi nasional dan saat ini telah berkontribusi sekitar 650 ribu Barrel Oil per Day (BOPD) atau sebesar 35% dari produksi minyak bumi dan sekitar 560 MillionMetricSquareCubicFeet per Day (MMSCFD) atau sebesar 10% produksi gas bumi secara nasional,” terangnya.
Jawa Timur sendiri, lanjut Ashari, saat ini sedang dikembangkan energi terbarukan sebagai alternatif mengurangi ketergantungan pada fosil. “Lama kelamaan akan habis sehingga dikembangkan energi terbarukan khususnya pada listrik,” sambungnya.
Energi terbarukan tersebut, lanjut dia bisa diperoleh dari berbagai macam, misalnya air, angin, sampah dll. “Lama-kelamaan fosil yang berasal dari alam akan habis. Agar tak habis jelang Indonesia emas 2045 mendatang, sudah saatnya dikembangkan energi terbarukan,” terangnya.
Sekedar diketahui, pekan lalu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan _ParticipatingInterest_ (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada _North_ Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta _SouthEast_ Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Khofifah dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah.
Usai menandatangani kesepakatan bersama ini, Gubernur Khofifah mengatakan, bila seluruh proses tahapan dapat terlaksana dengan baik, maka ia optimis PI 10% ini akan mampu meningkatkan pembangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi masing-masing daerah.
Karena menurutnya, ketika seluruh tahapan bisa dilakukan, sampai dengan proses pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD berjalan lancar, maka akan mampu mengungkit perekonomian di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10%.
“InsyaAllah ini akan mampu meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Serta meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di daerah tersebut, dan Jawa Timur pada umumnya,” terangnya.i kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan _ParticipatingInterest_ (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada _North_ Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta _SouthEast_ Madura diharapkan mampu untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Madura.
“Saya berharap bisa menguntungkan masyarakat Madura untuk menciptakan kesejahteraan di wilayah tersebut,” jelasnya, selasa (28/11/2023).
Mengapa demikian, kata dia, di dalam UU Cipta kerja dalam pembagian hasil antar daerah disebutkan bahwa jarak dari 0,12 mil sudah masuk milik pusat. “Dalam penandatanganan tersebut diberlakukan peraturan lama yang mana jarak dari 0,12 mil sudah milik propinsi. Dan tentunya akan menjadi keuntungan bagi kabupaten atau kota di Madura” terang pria asal Madura ini.
Dibeberkan olehnya,Jawa Timur sebagai Lumbung Energi Nasional memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 MillionStock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard CubicFeet (BSCF).
Kemudian Perusahaan Migas (K3S) beroperasi sebanyak 28 pada WK Minyak dan Gas Bumi (Migas), adapun status hanya 4 eksplorasi, 16 produksi, dan 8 pengembangan dengan rata-rata produksi minyak bumi s.d. Oktober 2023 sebesar 192.942 Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 21.333.763 MillionMetric Standard CubicFeed Day (MMSCFD).
“Jawa Timur saat ini merupakan tempat lumbung energi nasional dan saat ini telah berkontribusi sekitar 650 ribu Barrel Oil per Day (BOPD) atau sebesar 35% dari produksi minyak bumi dan sekitar 560 MillionMetricSquareCubicFeet per Day (MMSCFD) atau sebesar 10% produksi gas bumi secara nasional,” terangnya.
Jawa Timur sendiri, lanjut Ashari, saat ini sedang dikembangkan energi terbarukan sebagai alternatif mengurangi ketergantungan pada fosil. “Lama kelamaan akan habis sehingga dikembangkan energi terbarukan khususnya pada listrik,” sambungnya.
Energi terbarukan tersebut, lanjut dia bisa diperoleh dari berbagai macam, misalnya air, angin, sampah dll. “Lama-kelamaan fosil yang berasal dari alam akan habis. Agar tak habis jelang Indonesia emas 2045 mendatang, sudah saatnya dikembangkan energi terbarukan,” terangnya.
Sekedar diketahui,beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan _ParticipatingInterest_ (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada _North_ Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta _SouthEast_ Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11) malam.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Khofifah dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah.
Usai menandatangani kesepakatan bersama ini, Gubernur Khofifah mengatakan, bila seluruh proses tahapan dapat terlaksana dengan baik, maka ia optimis PI 10% ini akan mampu meningkatkan pembangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi masing-masing daerah.
Karena menurutnya, ketika seluruh tahapan bisa dilakukan, sampai dengan proses pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD berjalan lancar, maka akan mampu mengungkit perekonomian di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10%.
“InsyaAllah ini akan mampu meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Serta meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di daerah tersebut, dan Jawa Timur pada umumnya,” terangnya. Nang








