Miris, Anak Berkebutuhan Khusus di Bogor Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil 5 Bulan

ARSO 21 Mei 2024 KANAL BOGOR, KANAL JABAR
Miris, Anak Berkebutuhan Khusus di Bogor Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil 5 Bulan

BOGOR, KANALINDONESIA.COM: Nasib malang menimpa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Anak Berkebutuhan Khusus berinisial AP (19) diduga jadi korban pencabulan lantaran saat ini usia kandungannya sudah berumur 5 bulan.

Paman korban, Didi menjelaskan pihak keluarga pada awalnya tidak menyadari akan hal itu, namun setelah melihat perubahan fisik AP alami perubahan di bagian perut. Karena pihak keluarga curiga dengan keadaan AP akhirnya keluarga memutuskan untuk memeriksakan AP.

“Keluarga akhirnya memutuskan untuk membeli alat tes kehamilan mandiri atau test pack. Hasilnya membuat keluarga kaget, ternyata AP positif hamil,” ujar Didi.

Tidak puas dengan hal itu, pihak keluarga akhirnya membawa AP ke bidan terdekat. Hasilnya pun bikin terkejut, ternyata AP dinyatakan hamil dan kondisi janin di perutnya sudah berumur 5 bulan.

Didi menambahkan, pada awalnya pihak keluarga tidak ingin speak up tentang kejadian ini karena tidak ingin jika harus menanggung rasa malu dan dianggap aib.

“Tapi salah satu keluarga meyakinkan bahwa kasus ini harus diungkap, pelaku bejat pencabulan ini harus segera tertangkap,” Tambahnya.

Pihak keluarga sudah berupaya untuk meminta keadilan serta  meminta bantuan kepada pemerintah desa setempat, Namun aduan dari pihak keluarga tersebut tak mendapatkan respon baik dari pemerintah desa.

“Keluarga sudah melaporkan kasus ini ke RT, RW, dan Kepala Desa. Berharap aparat desa dapat membantu dan mengawal kasus ini, namun sayangnya hingga saat ini belum ada respon positif dari pemerintah desa,” ucap Didi.

Sayangnya, hingga saat ini aparat desa masih belum melakukan kunjungan kepada AP

“Sama sekali tidak ada kunjungan kepada korban, dari aparat desa. Padalah keluarga sangat berharap aparat desa bisa membantu dan mengawal kasus ini,” sambungnya

Saat ini pihak keluarga berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Keluarga rencananya akan melaporkan kasus ini ke Polres Bogor dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak,” pungkasnya.

Luk-A.