Polisi Bongkar Makam Korban Rekayasa Pembunuhan di Ponorogo

suasana pembongkaran makam korban rekayasa pembunuhan di komplek pemakaman desa Poko, Kecamatan Jambon. (foto: Imam Mustajab)
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Polres Ponorogo bersama tim forensik RS Bhayangkara Kediri melakukan ekshumasi terhadap sebuah makam di desa Poko, Kecamatan Jambon, Selasa (21/5/2024).
Ekshumasi adalah menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman, jadi jenazah akan dikeluarkan dari kubur kemudian dilanjutkan dengan tindakan autopsi.
Makam tersebut berisi jenazah Jiono (37) warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong yang dinyatakan meninggal 6 April 2024 lalu karena dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, setelah 40 hari berlalu, terungkap fakta sebenarnya bahwa korban meninggal karena dianiaya oleh sekelompok orang dalam kondisi mabuk.
Supriyono, Kepala desa Ngumpul mengatakan waktu kejadian ada 5 orang di tempat kejadian perkara.
“Waktu itu ada 6 orang termasuk korban di TKP, 5 orang bilang bahwa saudara Jiono (37) ini mengalami kecelakaan hingga tak sadarkan diri,”ucapnya.
Lebih lanjut, korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan, namun naas korban dinyatakan meninggal dunia.
Di lokasi pembongkaran, AKP Ryo Pradana Kasatreskrim Polres Ponorogo mengatakan laporan awal peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal yang menyebabkan kematian.
“Awal april lalu laporan masuk dari masyarakat bahwa ada kejadian laka tunggal hingga menyebabkan kematian, namun setelah sekian lama terungkap fakta bahwa korban meninggal karena dikeroyok,”ungkapnya.
Atas kejadian ini, Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan 1 tersangka utama dan 4 orang berstatus saksi.
“Kami sampai saat ini telah menetapkan 1 tersangka utama dan 4 orang saksi yang salah satunya anak dibawah umur (ABH),”pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)