Rektor Untag Surabaya Dapat Gelar Profesor dan Resmi Sebagai Guru Besar bidang Ilmu Akuntansi
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Mulyanto Nugroho kini resmi menjadi Guru Besar (Gubes) bidang Ilmu Akuntansi. Selain dilantik sebagai Gubes, Mulyanto juga mendapat gelar barunya, yakni Profesor, Rabu (18/8/2021).
Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA. CPA, merupakan gubes ke-18 yang dimiliki Untag Surabaya. Prosesi pengukuhan digelar secara hybrid. Untuk luring kegiatan dilakukan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Gedung Graha Widya.
Dalam orasi ilmiahnya, Rabu (18/8/2021), Prof. Nug sapaan akrabnya, paparkan orasi ilmiah bertajuk Strategi Keuangan Bagi Korporasi Manufaktur yang Financial Distress di Masa Covid-19 di Indonesia.
Dikatakan Prof Nug, orasi ilmiah yang diangkat merupakan hasil penelitian yang dilatarbelakangi oleh kondisi perekonomian yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Dalam penelitian tersebut, Prof Nugroho membandingkan financial distress sebelum dan saat pandemi pada perusahaan manufaktur non farmasi di Indonesia yang padat karya dan memiliki ketergantungan SDM.
“Selama Covid-19 manufaktur merupakan sektor yang sangat terdampak. Karena manufaktur ini kan menyerap tenaga kerja yang paling banyak. Sehingga saya membuat strategi perusahaan sebelum bangkrut (financial distress),” ungkap putra daerah asal Magetan ini.
Persoalan lain yang ditemui dalam penelitian tersebut yakni berkurangnya produksi perusahaan manufaktur hingga 50-60 persen akibat pandemi. Sebab, hampir semua perusahaan industri bahan bakunya terpasok dari luar negeri. Jika pasok bahan baku tidak ada maka banyak yang berdampak. Diantaranya pada pengurangan SDM (tenaga kerja).
“Strategi ini yang akan kita akan usulkan ke kementerian bagaimana untuk perusahan yang mengalami financial distress agar tidak terbablas (menjadi bangkrut),” urainya.
Sebagai salah satu solusinya, Prof Nug menawarkan strategi mencegah financial distress, yakni tidak boleh hutang jangka. Perusahaan juga harus melakukan manajemen persediaan atau merekonstruksi persediaanya. Selain itu, harus ada subsidi pemerintah untuk menggalakkan ekonomi melalui scheduling bahan baku.
“Jadi harus ada koordinasi dari Kementerian Dagang, Kementerian Industri, dan Kementerian Perhubungan dalam memasok bahan baku. Karena pengaruh manufaktur pada pertumbuhan ekonomi ini besar. Karena hampir 80 persen disupport oleh perusahaan manufaktur,” tambah dia.
Dalam penelitiannya ini, Prof Nug menceritakan setidaknya butuh waktu 3 tahun atau sejak 2018 dalam pengajuan guru besar di LLDIKTI wilayah VII. Rentan waktu yang cukup lama tersebut dikatakan Prof Nug karena proses pengajuan yang tidak mudah.
“Untuk lihat jurnal bereputasi ini kan dari riviewer. Kita susahnya itu. Katakanlah kita sudah Q2. Tapi bisa saja oleh riviewer dikatakan belum memenuhi syarat untuk menjadi guru besar, sehingga berproses selama 3 tahun,” terangnya.
Setelah pengajuan di LLDIKTI, kemudian uji assesment di untuk kelayakan professor. Pada tahapan ini, Prof Nug harus membuat jurnal lagi, karena jurnal bereputasi Q2 miliknya dianggap marjinal.
“Saya mengajukan di bulan Mei, maka 1 Juni terbit SK (guru besar) saya. Ini perjuangan yang tiga tahun sangat singkat. Berbeda dengan dulu, karena ada syarat khusus gubes harus menulis artikel yang diakui dunia yakni bereputasi Q1, Q2,” jelasnya.
Diakui Prof Nug, capaiannya saat ini tak lepas dari buah kerja keras serta dukungan istri dan anak-anak tercinta. Selain itu, sikap istiqamah dan pantang menyerah yang menjadi prinsipnya dalam menempuh gelar akademis.
Sebelum meraih gelar professor, Prof Nug menempuh pendidikan sarjana di Universitas Mulawarman pada Jurusan Akuntansi dengan beasiswa Supersemar dan lulus pada tahun 1987 dengan predikat cumlaude. Kemudian melanjutkan pendidikan magister di Univeritas Gajah Mada dan menyelesaikan Pendidikan Doktor Ilmu Ekonomi di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam kurun waktu 2 tahun 8 bulan dengan IPK 3,97.
Dalam prosesi pengukuhan tersebut, ucapan selamat disampaikan secara daring oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah, M.H, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof. Dr. Suprapto, DEA, Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Blitar Rini Syarifah serta Rektor dari perguruan tinggi mitra Untag Surabaya. Ady