Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Cangkrukan TMMD Penambangan Sidoarjo, Kejari : Tidak Semua Laporan di Tindak Lanjuti

Cangkrukan TMMD Penambangan Sidoarjo, Kejari : Tidak Semua Laporan di Tindak Lanjuti

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roi Rovalino menyampaikan kalau tidak semua laporan dari masyarakat dan LSM, kita tindak lanjuti, hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, pada saat menghadiri acara cangkruk bareng tiga pilar dan warga di Pendopo Balai Desa Penambangan, Balongbendo, Sidoarjo, Jatim. Jum’at malam.

Pihaknya menyampaikan saat ini banyak sekali pengaduan yang masuk di Kejaksaan, namun, semua tidak serta merta kita tanggapi.

“Saat ini banyak sekali pengaduan yang masuk baik dari masyarakat maupun dari teman-teman LSM, namun itu semua tidak langsung kita telaah, pastinya, kita pelajari dulu, pengaduan tersebut, keakuratan datanya, berapa kerugian yang timbulkan,” kata dia.

Pihaknya juga menyampaikan kalau kejaksaan hanya dapat memproses dua kasus yaitu kasus korupsi dan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM ) serta melaksanakan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) yang sudah berkekuatan hukum.

“Kalau ada temuan yang sekiranya mengakibatkan kerugian negara dengan nominal yang fantastis, warga dapat langsung melapor pada kami, namun kalau mengakibatkan kerugian negara dibawah 100 juta, misalnya itu kasus anggaran Dana Desa (DD) kami akan kembalikan kepada inspektorat. Memang orang yang dilaporkan itu belum tentu salah dan yang melaporkan itu belum tentu benar, untuk itu kita ambil langkah sebijak mungkin, agar suasana di Sidoarjo ini menjadi tentram,”tegas mantan Pasintel Kejagung itu.

Mendengar pernyataan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roi Rovalino, Kepala Desa Penambangan, H. Helmi Firmansyah dapat bernafas lega, kini niatan untuk membangun desa yang di komandaninya tidak ragu-ragu lagi. Dari awal dia memang akan melakukan transformasi besar-besaran dari performa Desa Penambangan di masa lampau.

“Memang isu belakangan yang hadir dipermukaan ini kurang enak didengar. Kita sadar sebagai pejabat publik kami harus siap menerima konsekuensi itu, itu menjadi hal yang biasa, sesuai arahan pak Kajari, kejelekan tidak boleh dibalas dengan kejelekan, nantinya tidak akan ada putusnya. Terus saling lapor. Terus kapan kita mbangun desanya,” kata dia.

“Yang terpenting niat kita baik, insyaAllah hasilnya akan baik juga. Lah wong kita bangun desa ini tidak sendiri, ada Tim Pengolah Kegiatan (TPK), ada Tim Perencanaan, ada BPD dan semua unsur lembaga desa, termasuk masyarakat yang menjadi pengawas kita. Lah kalau kita ini diisukan bermain-main dengan anggaran, biar masyarakat yang menjawab isu itu,” pungkasnya. (Irwan_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita