Dua Pelaku Curanmor di Pamekasan Diringkus Polisi

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82
PAMEKASAN, KANALINDONESIA.COM: Polres Pamekasan meringkus S dan F dua pelaku curanmor yang membuat geram warga dan sempat kabur selama dua hari.
Kejadian pencurian motor (Curanmor) terjadi di Desa Palengaan daja, Kecamatan Palengaan, yang dilakukan oleh 2 orang.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Sekira pukul 22.00 WIB pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya yang melakukan penangkapan terhadap F di Desa Palengaan Laok,” ucap AKP Sri Sugiarto, Kamis (06/06/2024).
Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga, yaitu pelaku bernama S, namun seorang temannya bernama F berhasil kabur dari tangkapan warga.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dan dari hasil pengembangan serta keterangan dari pelaku S didapat informasi bahwa pelaku F berada di wilayah Desa Palengaan Laok.
Atas infomasi tersebut dilakukan penangkapan dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku dibawa ke kantor Polsek Palengaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tambah AKP Sri Sugiarto.
Menurut Kasihumas Polres Pamekasan ini, pelaku F berperan mengawasi keadaan sekitardalam menjalankan aksinya. Jika benar-benar aman maka S yang menjadi eksekutor.
Kini mereka berdua menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Palengaan, sekaligus pendalaman dan pengembangan.
“Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya,” tutup AKP Sri. (Tim)