KPK Panggil Mantan Pejabat Basarnas

ARSO 25 Jun 2024 KANAL NASIONAL
KPK Panggil Mantan Pejabat Basarnas

Foto : Istimewa

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Max Ruland Boseke, Selasa (25/6/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Max dimintai keterangan untuk perkara dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK K4,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain Max, KPK juga memanggil Koordinator Humas Badan SAR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2012-2018, Anjar Sulistiyono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Tessa belum mengungkapkan apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Anjar Sulistiyono, Koordinator Humas Badan SAR/PPK Basarnas tahun 2012-2018; Max Ruland Boseke, Sestama Basarnas periode tahun 2009-2015; William Widarta, Direktur CV Delima Mandiri (Swasta),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Ketiganya dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan ini. Max Ruland juga tercatat sebagai Direktur Utama di PT Anugerah Mulia Selaras. Perusahaan ini terafiliasi dengan BAT Media Group.

Lembaga antirasuah mengumumkan penyidikan baru kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara di Basarnas RI pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.

Kasus ini berbeda dengan yang menjerat Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan kawan-kawan.

Telah ada pihak-pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kendati demikian, KPK enggan membuka identitas para pihak tersebut.