Bawaslu Gelar Sosialisasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Sidoarjo, Yang Melanggar Bakal di Sangsi

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dikumpulkan di Ballroom Fave hotel, Jalan Jenggolo Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin siang (7/9/2024).
Tujuannya adalah, mereka diberi wejangan agar benar-benar netral pada Pilkada tahun ini. Artinya dilarang memilih dan mendukung dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Kegiatan ini adalah masuk rangkaian tahapan pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidoarjo, Hafidi mengatakan, peran Kejari Sidoarjo dalam Pilkada serentak ini, untuk turut mengawal penegakkan hukum apabila terjadi pelanggaran mulai dari masa kampanye hingga detik-detik terakhir Pemilu.Selain itu, Menurut Hafidi, Kejari juga berperan sebagai Penuntut Umum (PU) juga.
Ia menjelaskan, teknis setiap ada pelaporan yang masuk, harus didiskusikan terlebih dahulu bersama instansi terkait lainnya dalam Gakkumdu, hal itu biasa disebut Kolektif Kolegial (Keputusan Bersama).“Peran Kejari sendiri dalam Pilkada ini berperan sebagai penuntut umum.
Namun, selain itu juga mendampingi serta membantu pengawas pemilihan (Bawaslu) jika menerima laporan atau temuan dugaan tindak pidana pemilihan” jelas Hafidi.Hafidi memaparkan, untuk pmh secara administratif ini biasanya berupa pelanggaran yang berhubungan dengan teknis-teknis saja.
“Sedangkan untuk pidana tercantum dalam peraturan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu” paparnya.
Kasi Pidum Kejari Sidoarjo menambahkan, menurutnya jika pasca pemilu berjalan dan telah usai. Apabila ada gugatan yang masuk baik itu terhadap KPU ataupun Bawaslu, pihak kejari Sidoarjo dipastikan, akan membantu pendampingan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara. (Irwan_kanalindonesia.com)