131 Pasang Pengantin Kurang Mampu Ikuti Nikah Massal Gratis di Bangkalan

ARSO 22 Okt 2024 KANAL BANGKALAN
131 Pasang Pengantin Kurang Mampu Ikuti Nikah Massal Gratis di Bangkalan

BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bangkalan yang ke – 493,tanggal 24 Oktober 2024 lusa. Pemkab. Bangkalan melalui kantor Dispenduk Capil Bangkalan bekerja sama dengan Kemenag Bangkalan dan Pengadilan (PA) Negeri Bangkalan.

Menggelar Sidang Itsbat Nikah Massal Gratis, bertempat di pendopo Pratanu Bangkalan, Selasa, 22 Oktober 2024. Nikah Massal tersebut diikuti 131 pasang pengantin kurang mampu berasal dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan- Jatim.

Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie dalam sambutanya mengatakan Nikah Massal Gratis tersebut. Selain dalam rangka memperingati Hari Jadi Bangkalan ke – 493. PA Negeri Bangkalan juga memiliki kepentingan untuk merealisasikan programnya. Yakni mengesahkan pasangan pengantin yang belum mempunyai Akta Nikah. Karena faktor kurang mampu dan tidak memiliki biaya maupun pasangan pengantin yang nikah siri dan lainya.

“Semoga Nikah Massal Gratis ini bermanfaat bagi pasangan pengantin yang kurang mampu, ” ucap Pj. Bupati Arief.

Pj. Bupati Bangkalan juga berharap Nikah Massal Gratis itu menjamin anak – anak mereka memiliki status hukum yang jelas. Baik yang menyangkut pembuatan KTP, Akta Kelahiran anaknya juga jelas, karena orang tuanya lengkap, bukan hanya ibu saja yang tercantum di Akta Kelahirannya.

“Akta Nikah yang dimiliki orang tua, menjamin anak – anak mereka memiliki status yang jelas. Baik dalam masalah pembuatan KTP maupun Akta Kelahiran menjadi mudah,” pungkas Pj. Bupati Arief. (sumaryanto_kanalindonesia.com).