MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) di Magetan sampai saat ini berjumlah 19 orang dan tersebar di sejumlah kecamatan.
“Untuk Magetan, ada sembilan belas orang. Tinggalnya di sejumlah kecamatan,” terang Kepala Dinsos Magetan, Yayuk Sri Rahayu, Jumat (5/11/2021).
Mereka berusia antara 40 sampai 60 tahun. Sedangkan latar belakang keluarganya, rata rata dari keluarga biasa saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Kalau rentang usianya, yaa antara empat puluh sampai enam puluh tahun. Kalau keluarga,ya dari keluarga biasa saja ”, kata Yayuk Sri Rahayu.
Guna memuliakan para ODGJ ini, hari ini Jumat 5/11/2021 telah diberangkatkan 11 pasien ke RSJ Menur Surabaya. Pemberangkatan dilepas oleh wakil bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dari pendopo Surya.
Dengan telah diberangkatkannya 11 orang hari ini, kini tinggal 8 orang yang masih terpasung. Menurut Yayuk, mereka yang belum bisa diberangkatkan ini,karena belum dapat ijin dari keluarga. Pihak keluarga ingin merawatnya sendiri.
Pun demikian dinas sosial terus mengedukasi pihak keluarga,agar suatu saat bisa dibawa ke RSJ. Guna menjalani perawatan yang lebih layak.(Arif_Kanalindonesia.com)