SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: M.Haidar Dhanu Abrisam (2tahun) biasa di panggil Dhanu putra ke tiga dari pasangan Hafid nurussoba (41tahun) dengan Nurul Hidayati (40 tahun) warga Desa Ketegan Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
Menderita Atresia ani atau disebut juga anus imperforata adalah salah satu jenis cacat atau kelainan yang terjadi sejak lahir. Kondisi ini menunjukkan perkembangan janin mengalami gangguan sehingga bentuk rektum (bagian akhir usus besar) sampai lubang anus umumnya tidak terbentuk dengan sempurna.
Sebagai pekerja serabutan, ayah Dhanu berharap anaknya segera mendapatkan pertolongan dari Rumah sakit, karena sudah dua tahun lamanya sejak bayi Dhanu lahir ini, pernah mendapatkan operasi pertama di RSUD dr.Soetomo memakai pelayanan BPJS kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, karena pandemi korona, pihak Rumah Sakit belum bisa melakukan operasi lanjutan, di karenakan pandemi korona.
“Jawaban dari pihak Rumah Sakit menunggu giliran,tapi kok sampai 2 tahun lamanya, kami kawatir terjadi apa-apa dengan putra kami,” kata Hafid ayah Dhanu.
Hafid menceritakan, istrinya melahirkan putra ketiganya ini di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya lantaran di diagnosa dokter kandungan menderita Plasenta akreta.
Plasenta akreta adalah kondisi ketika ari-ari atau pembuluh darah pada plasenta bertumbuh pada dinding rahim terlalu dalam. Normalnya, plasenta ikut terlepas dari dinding rahim usai ibu melahirkan.
Saat ini, kondisi balita Dhanu usai mendapatkan tindakan operasi yang pertama, oleh tim dokter Rumah Sakit dr.Soetomo di buatkan saluran anus sementara di pinggang Balita tersebut.
Ironisnya, pihak pemerintah desa tidak memfasilitasi ke dinas terkait, malah menyalahkan keluarga balita Dhanu tidak pernah melaporkan peristiwa ini ke Pemdes.
“Saya malah di salahkan oleh pihak Desa karena tidak pernah melaporkan musibah yang menimpa pada putra kami,”kata Nurul (ibu bayi).
Nurul menambahkan,”bidan desa pernah datang ke rumah kami, melihat kondisi bayi kami, setelah itu merekomendasikan ke Pemdes untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk tindakan medis selanjutnya, itupun setelah ada tokoh masyarakat yang mendorong kami untuk meminta bantuan dari pihak desa,”ujar Nurul.
Terpisah, sebagai keluarga prasejahtera kami tidak pernah mendapatkan bantuan apapun.
“Kami belum pernah mendapatkan bantuan apapun berbentuk sembako atau tunai, tidak tahu kenapa,”keluh Nurul.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi setelah di konfirmasi oleh wartawan melalui telepon selulernya, pihaknya merespon, dan prihatin atas musibah yang terjadi pada keluarga Hafid.
“Besuk pagi kami bersama OPD terkait akan sidak langsung ke lokasi bayi malang tersebut, dan kami akan segera menguruskan BPJS kesehatan yang telah tidak berlaku itu,”pungkas Wabup.