JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam pencanangan Gerakan Sadar Tertib Arsip.
Selain itu, BAZNAS mempercayakan ANRI untuk menyimpan arsip berharga yang prosesi serah terima arsip dilakukan di Kantor BAZNAS RI, Kamis (30/6/2022).
Turut hadir Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA, Kepala ANRI Drs. Imam Gunarto. M.Hum, Pimpinan BAZNAS RI Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, serta Sekretaris Utama BAZNAS Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA mengatakan, melalui gerakan ini, pihaknya berkomitmen untuk menjaga arsip statis yang memiliki nilai penting dan nilai guna kesejarahan. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh ANRI atau lembaga kearsipan.
“BAZNAS sebagai lembaga negara menyadari pentingnya penyimpanan arsip-arsip penting ini. Penyerahan arsip statis kepada ANRI menjadi tonggak sejarah dalam penyelenggaran kearsipan BAZNAS, sehingga perlu diabadikan dan disandingkan dengan Pencanangan Gerakan Sadar Tertib Arsip di lingkungan BAZNAS,” ujar Prof Noor Achmad.
Noor menambahkan, dalam menjalankan roda organisasi, pihaknya memandang pentingnya kearsipan. Salah satunya untuk diaudit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat. Sejak didirikan pada tahun 2001, laporan keuangan BAZNAS selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.
“Terhitung sejak tahun 2003 hingga kini, hasil opini audit BAZNAS berada dalam tren yang baik. Tentu hal ini patut dipertahankan, salah satunya dengan bentuk kepedulian terhadap arsip,” ucap Noor.
Laporan Keuangan Audited BAZNAS telah mendapatkan verifikasi dari ANRI dan layak dinyatakan sebagai arsip statis karena memiliki nilai kesejarahan dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, terutama terkait tata kelola perzakatan di tanah air.
Selain Laporan Keuangan Audited, ANRI juga telah memverifikasi Salinan Perbaznas nomor 1, 2, dan 3 sebagai produk hukum yang pertama kali diterbitkan oleh BAZNAS pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
“Laporan Keuangan Audited Tahun 2003-2019 dan Perbaznas No 1, 2, dan 3 adalah naskah yang diserahkan kepada ANRI sebagai arsip statis BAZNAS. Arsip statis ini selanjutnya akan disimpan di ANRI sebagai bagian dari memori kolektif bangsa,” kata Noor.
Halaman : 1 2 Selanjutnya