Berawal dari KDRT, Ramai “Cancel Culture”, Bagaimana di Indonesia?

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: NURUL SYAFIKAH

Penulis adalah: Mahasiswa Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Era digital saat ini memang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan informasi. Informasi itu mereka dapatkan baik dari berita atau yang marak dari media sosial. Terlebih lagi, informasi akan cepat menyebar jika itu berita dari publik figur. Sebut saja dalam aplikasi Twitter, TikTok, Instagram dan berbagai platform lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hari ini, masyarakat dibuat gonjang ganjing oleh pemberitaan viral. Lesti Kejora melaporkan suaminya dalam kasus KDRT. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lesti justru cabut laporannya. Kemudian atas kasus itu, warganet beramai-ramai menggaungkan cancel culture terhadap Rizky Billar sebagai pelaku KDRT agar dienyahkan dari media manapun di Indonesia, menurut warganet hal ini dilakukan agar masyarakat tahu bahwa KDRT adalah tindakan yang tidak bisa dinormalisasikan.

Lantas bagaimana awal munculnya budaya cancel culture? Apakah seorang public figure yang bersalah harus mendapat hukuman seperti itu?
Psikolog sekaligus tenaga pendidik di Universitas Gadjah Mada, Koentjoro mengatakan cancel culture sama dengan boikot. Publik figur atau orang yang memiliki pengaruh bisa tiba-tiba di-cancel atau ditolak karena dianggap tak lagi sejalan dengan keinginan masyarakat. Cancel culture biasanya digaungkan melalui media sosial, twitter atau dengan mengajukan petisi.

Cancel culture merupakan evolusi dari istilah boikot yang telah dikenal masyarakat sejak lama. Budaya cancel culture ini disebut muncul pertama kali pada 2017 lalu saat kasus pelecehan seksual Harvei Weinstein terungkap. Mulanya cancel culture keluar ketika banyak pelaku pelecehan seksual dari kalangan publik figur diketahui masyarakat. Mereka yang terlibat skandal ini ramai-ramai ditolak masyarakat. Mereka dilarang untuk tampil lagi di hadapan publik, bahkan karya-karya lama mereka pun ditolak masyarakat. Efek dari cancel culture dapat beragam. Misalnya, publik tak terima tokoh tersebut ada di televisi, pembatalan iklan, hingga pembatalan kontrak kerja.

Meskipun Cancel Culture ini bukanlah hal baru, media sosial telah menciptakan ‘bentuk’ peradilan yang sangat mematikan hingga merendahkan kesehatan mental seseorang. Apalagi jejak digital biasanya tak mudah dilupakan seseorang. Akibatnya? Kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada karier publik figur. Banyak orang dengan cepat melupakan setiap hal baik yang telah dilakukan selebritas karena satu insiden buruk.

Namun bagi sebagian masyarakat, cancel culture ini adalah sebuah tindakan yang tepat bagi publik figur yang telah melakukan tindakan berlawanan dengan norma, seperti kekerasan, pelecehan seksual, dan lain-lain. Mereka menganggap bahwa pelaku tidak boleh diberi ruang di media manapun, agar masyarakat tidak menormalisasikan tindakan kekerasan, pelecehan dll, serta memberi ruang aman bagi korban, karena rasanya tidak adil jika korban mengalami trauma sedangkan pelaku masih bisa eksis di media.

Lalu bagaimana budaya cancel culture di Indonesia sendiri?

Budaya cancel culture di indonesia masih belum sekuat budaya cancel culture di negara lain, korea selatan contohnya. Cancel Culture di Korea Selatan begitu kuat, hingga satu masalah saja yang menimpa seorang selebriti bisa langsung menjatuhkan karier mereka. Oleh karena itu, setiap kali ada selebriti yang terlibat dalam skandal, masyarakat dengan segera meminta mereka keluar dari dunia hiburan dan menyebabkan efek domino.

Di indonesia sendiri, terdapat beberapa kasus cancel culture yang membuat geram masyarakat, contohnya kasus pelecehan seksual oleh penyanyi Saipul Jamil yang bebas dari Lapas Cipinang pada 2 November 2021. Setelah keluar lapas, Saipul Jamil nampak bahagia melambaikan tangan ke arah kamera dan menggunakan seuntai kalung kembang di leher. Kemudian ia juga masih wira-wiri di beberapa siaran televisi nasional hingga youtube.
Hal tersebut membuat geram masyarakat lantaran media dinilai hanya mencari untung serta tidak menghormati korban, dimana mungkin korban masih mengalami trauma berat sedangkan pelaku sudah bisa bahagia bebas di berbagai media. Selain cancel culture teradap publik figur, masyarakat juga mengkritik media yang berani menampilkan pelaku di publik, dilakukannya hal ini adalah harapan untuk masyarakat agar tidak menormalisasikan skandal buruk di publik serta memberi efek jera kepada pelaku.

Berita Terkait

Pemberantasan Tuberkulosis: Peran Strategis LAFKI dalam Wujudkan Indonesia Bebas TB
Kisah Mesjid Sholawat dan Denny JA
Kebangkitan Spiritualitas Dapat Menjadi Pereda Benturan Peradaban
Zikir, Energi Batin dan Religiusitas Denny JA
Puasa Sebagai Laku Spiritual dan Terapi Psikologis Kejiwaan yang Sakit
Ekonom Islam UNAIR Sebut Manasik Haji via Metaverse Bisa Picu Peluang Industri Baru
Science dan Trust di Balik Pilpres 2024
Belajar Menjadi Bangsa yang Cerdas

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 14:51 WIB

Pemberantasan Tuberkulosis: Peran Strategis LAFKI dalam Wujudkan Indonesia Bebas TB

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:00 WIB

Kisah Mesjid Sholawat dan Denny JA

Selasa, 19 Maret 2024 - 04:11 WIB

Kebangkitan Spiritualitas Dapat Menjadi Pereda Benturan Peradaban

Senin, 18 Maret 2024 - 21:03 WIB

Zikir, Energi Batin dan Religiusitas Denny JA

Jumat, 15 Maret 2024 - 11:10 WIB

Puasa Sebagai Laku Spiritual dan Terapi Psikologis Kejiwaan yang Sakit

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:03 WIB

Ekonom Islam UNAIR Sebut Manasik Haji via Metaverse Bisa Picu Peluang Industri Baru

Kamis, 14 Maret 2024 - 10:54 WIB

Science dan Trust di Balik Pilpres 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 21:14 WIB

Belajar Menjadi Bangsa yang Cerdas

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB