JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Berisi uang puluhan miliar rekening atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan; istrinya, Yety Kurniati dan anaknya, Aditya Hasibuan diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran tersebut dilakukan PPATK karena dianggap rekening tersebut tak wajar dan mencurigakan bila dibandingkan dengan gaji AKBP Achiruddin.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan, pemblokiran dilakukan karena pihaknya saat ini sedang mendalami rekening milik AKBP Achiruddin yang dinilai tidak wajar semenjak sebelum kejadian penganiayaan itu menjadi sorotan publik.
“Kebetulan diduga ada penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan.
Dikatakan Ivan, rekening AKBP Achiruddin dan anaknya berisi uang dengan nilai mencapai puluhan miliar. Dengan jumlah yang mencapai puuhan miliar rupiah tersebut, dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah polisi.
“Iya (puluhan miliar), sangat signifikan,” kata dia.
Ivan Yustiavandana telah mengkonfirmasi sejumlah rekening yang diblokir antara lain milik AKBP Achiruddin; istrinya,Yety Kurniati beserta rekening milik anaknya, Aditya Hasibuan.
“Iya (blokir rekening istri AKBP Achiruddin), dan semua pihak terkait,” ujar Ivan sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Pun demikian, hingga saat ini Ivan Yustiavandana masih belum membeberkan siapa saja pihak yang dinilai terkait dengan perwira menengah di Korps baju coklat tersebut.
Sementara itu, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan( PPATK), M Natsir Kongah menyampaikan, diduga AKBP Achiruddin melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Akan tetapi hingga saat ini pihaknya belum membeberkan, apakah AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau nama orang lain guna menyamarkan kekayaan miliknya.
“Dari rekening tersangka diduga ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) ,” ucap Natsir Kongah kepada awak media.
Natsir menegaskan, jika pemblokiran rekening milik Achirudin telah dilakukan PPATK sebelum kejadian kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke permukaan.
AKBP Achiruddin dan rekeningnya telah menjadi sorotan masyarakat paska mencuatnya kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral, tepat di depan rumah miliknya yang berada di Medan pada Desember 2022 lalu.
Akan tetapi, saat kejadian berlangsung, Achiruddin justru malah membiarkan penganiayaan tersebut dan menghalangi teman korban yang mendekat dengan maksud hendak melerai. Dia justru malah menyemangati anaknya saat penganiayaan terjadi.
Atas kejadian tersebut, Polda Sumatera Utara telah menetapkan AKBP Achirudin menjadi tersangka serta mencopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara.
Kini Achiruddin ditahan di penempatan khusus (patsus) dan dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.