Berkunjung ke KPK, Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi

- Editor

Rabu, 5 Januari 2022 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) di Jakarta, pada Rabu (5/1). Pertemuan tersebut menegaskan komitmen BNPB dalam pencegahan korupsi.

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara dua lembaga dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Suharyanto mengatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di bidang penanggulangan bencana.

“Kunjungan kami ke KPK, untuk kerja sama meningkatkan integritas pegawai BNPB, dengan harapan ke depannya integritas seluruh personel dan pegawai lebih meningkat,” ujar Suharyanto saat berada di Gedung KPK.

Menurutnya, korupsi dapat terjadi karena kesadaran individu yang kurang. Meskipun diawasi oleh banyak pihak, jika mempunyai niat korupsi tentunya akan terjadi korupsi.

“Karena korupsi bagaimana pun kalau diawasi dari luar kalau memang ada niat, tentu saja masih bisa lolos. Namun jika kesadaran pribadinya meningkat, mudah-mudahan ini menjadi lebih baik lagi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, KPK telah melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan BNPB dengan tujuan pencegahan korupsi.

“Dalam kondisi darurat pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan penunjukan langsung, meskipun diperbolehkan harus dilakukan secara hati-hati. Oleh karena itu, pengadaan barang dan jasa tersebut dikawal oleh KPK, dicegah agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan,” tutup Alexander.

 

Berita Terkait

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:35 WIB

Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB