BPUM Bantu Pelaku UMKM di Masa Pandemi

- Editor

Selasa, 2 November 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor perekonomian yang parah terdampak pandemi Covid-19. Banyak pelaku UMKM bangkrut, bahkan modalnya habis digunakan kebutuhan sehari-hari.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah menggelontorkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM agar mereka mampu bertahan di masa pandemi ini.

Edi Saputra, pedagang gorengan di Aceh Tengah yang meluapkan rasa senangnya mendapatkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, dana BPUM bisa menambah modal usaha kami saat pandemi. Terimakasih kepada Bapak Presiden dan terimakasih kepada Bapak Menteri Koperasi dan UMKM,” kata Edi yang mendapatkan BPUM pada 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Sama dengan Edi Saputra, adalah Abdul Rohim seorang pedagang nasi uduk di Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah; Rina Rahmiati dari Desa Gunungrejo, Malang usaha warung sembako; dan Susi yang menjalankan usaha konveksi di Kabupaten Tangerang juga telah mendapatkan BPUM pada periode 2020 dan 2021.

Mereka mengakui, berkat BPUM usaha mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

“Berkat BPUM saya bisa bertahan menjalankan usaha konveksi ini, saya bisa terus berproduksi meski order menurun karena pandemi. BPUM sangat membantu usaha saya,” kata Rina Rahmiati.

Rina Rahmiati, Edi Saputra adalah sedikit dari 20 juta lebih penerima BPUM periode 2020-2021. BPUM adalah program pemerintah dalam memberikan stimulus untuk membantu dan menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro menghadapi dampak pendem dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program bantuan ini mulai dilaksanakan pada 2020 dan kemudian dilanjutkan pada 2021.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

Bantuan BPUM ditransfer langsung dari bank penyalur ke rekening penerima yang telah melalui pemeriksaan atau verifikasi berjenjnag mulai dari dinas kabupaten / kota dan provinsi yang membidangi koperasi dan UKM dan kemudian oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Tidak hanya pelaku usaha, pemerintah daerah pun menyadari dampak BPUM terhadap pelaku usaha mikro di daerahnya. “Ketika pandemi salah satu harapan pelaku usaha mikro adalah bantuan modal, sehingga mereka bisa terus produksi. BPUM adalah semangat dan energi baru bagi mereka untuk kelangsungan usahanya,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi.

Pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur kemudian berperan memasarkan produk dari pelaku usaha di saat kesulitan mencari pasar karena permintaan turun. Pelaku usaha merasakan pemerintah hadir saat mereka kesulitan dalam produksi dan pemasaran.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati juga mengakui, BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro di Jawa Tengah. BPUM telah memberikan energi positif bagi pemulihan ekonomi di Jawa Tengah.

“Yang gulung tikar akibat pandemi bisa kembali memulai usaha, yang usahanya kembang kempis bisa kuat lagi karena ada tambahan modal, kita juga dampingi mereka dalam hal pemasaran” kata Ema.

Hasil Survei

Pemerintah juga melakukan sejumlah survei untuk mengevaluasi efektivitas BPUM bagi penerimanya. Pada tahun anggaran 2020 telah dilakukan survei oleh Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekertariat Wakil Presiden dan Kementerian Koperasi dan UKM, BRI dan Lembaga Demografi-LPEM FEB UI, untuk melihat efektifitas pelaksanaan program BPUM.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan berdasarkan survei Tim TNP2K menunjukan bahwa 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku. Disamping itu, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank BRI menunjukkan bahwa 75,4 persen dari total pelaku usaha yang menerima BPUM membeli bahan baku/bibit atau keperluan dapur.

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

“Hasil survei dari BRI juga menunjukan bahwa 44,8 persen responden menyatakan bahwa kapasitas dan kinerja usaha mengalami peningkatan, dari total usaha yang masih beroperasi setelah menerima BPUM. Selanjutnya 51,5 persen responden menyatakan bahwa usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima BPUM,” kata Arif.

Berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap UMKM, Lembaga Demografi-LPEM FEB UI (Desember 2020), menyatakan bahwa 99% UMKM responden yang di survei menunjukan bahwa setelah menerima bantuan BPUM lebih dari 50% (mayoritas UMKM) merasa optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimis omzet usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, hal ini disebabkan dana yang diperoleh dari program BPUM di pergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58% membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usahanya.

Hasil berbagai survei sebagaimana tersebut diatas, menunjukkan bahwa bantuan modal kerja sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro guna menjaga aktivitas usahanya agar dapat bertahan dan bagi yang sudah tutup dapat membuka usahanya kembali serta mencegah bagi pelaku usaha mikro untuk tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat pra sejahtera/miskin yang berpotensi akan menimbulkan resiko sosial di kemudian hari. (Adv)

Berita Terkait

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen
Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin
Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Rolland E Potu Ingatkan Kominfo, Batasi Website Judi Online Masuk di Indonesia
Pemprov Jateng Mulai Siapkan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:29 WIB

Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:30 WIB

Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:09 WIB

Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:58 WIB

Rolland E Potu Ingatkan Kominfo, Batasi Website Judi Online Masuk di Indonesia

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:43 WIB

Pemprov Jateng Mulai Siapkan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

KANAL TERKINI