Breaking News! MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron Tentang Batas Usia Pimpinan KPK

- Editor

Jumat, 26 Mei 2023 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima NABRAK, Firman Syah Ali dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Panglima NABRAK, Firman Syah Ali dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM:  Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang dipimpin langsung oleh Ketua MK, Anwar Usman hari ini mengabulkan gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron tentang batas usia pimpinan KPK.

Dengan dikabulkannya gugatan Nurul Ghufron maka batas minimal usia pimpinan KPK bukan lagi 50 tahun, berarti Nurul Ghufron yang saat ini usianya belum 50 tahun bisa kembali menjadi pimpinan KPK periode mendatang.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Firman Syah Ali menyatakan puas dengan Putusan MK tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini putusan yang sangat adil dan kredibel, kita harus ucapkan selamat tinggal kepada diskriminasi. Selamat Mas Ghufron, anda adalah seorang pejuang yang ulet, tangguh, tak kenal putus asa dan layak jadi teladan generasi penerus,” jelas aktivis NU ini. Kamis, (25/5/2023).

Baca Juga :  DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

“Kita doakan semoga KPK semakin kuat, tangguh dan solid dalam memberantas korupsi di Indonesia. Panjang Umur Perjuangan,” jelas Penasehat Yayasan Bantuan Hukum Pelopor ini. (ari)

 

Berita Terkait

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:35 WIB

Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB