Cabuli 2 Anak Perempuan Dibawah Umur, Kakek Asal Gresik Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya

- Editor

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diringkus Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, (foto: Arif/Ady_kanalindonesia.com)

Tersangka diringkus Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, (foto: Arif/Ady_kanalindonesia.com)

 

Tersangka diringkus Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, (foto: Arif/Ady_kanalindonesia.com)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pelaku kasus pencabulan terhadap dua anak perempuan dibawah umur akhirnya diringkus petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pekaku itu ialah berinisial ASK, umur 51 tahun, warga Kecamatan Dukun, Gresik.

Melalui Kanit PPA Ipda Wulan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan pelaku berawal setelah MA, ibu salah satu korban melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tempat kejadian saat pencabulan dilakukan ASK di kawasan Asembagus, Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan Surabaya,” ujar Wulan kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Dalam laporannya, Lanjut Wulan bahwa anak MA yang masih berusia 8 tahun ini dicabuli oleh ASK.

Baca Juga :  Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

“Berbekal laporan ibu korban, unit PPA langsung bergerak menyelidiki dan melakukan penangkapan terhadapnya setelah terbukti bersalah,” jelas Ipda Wulan, Selasa 12 Oktober 2021.

Lanjut Wulan, pelaku yang asli Gresik inj sudah lama tinggal di area masjid. Sedangkan para korbannya biasanya mengaji di masjid tersebut dan kenal dengan korban.

Aksi cabul terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban yang sedang bermain bersama teman-temannya kemudian didatangi pelaku yang langsung menarik korban.

Kemudian terjadilah aksi pencabukan itu yang membuat korban syok dan ketakutan.

“Atas kejadian tersebut ibu korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke kepolisian, setelah anaknya mengadu,” tambah Ipda Wulan.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Begitu diamankan, pelaku ASK digelandang ke Maolrestabes Surabaya guna penyidikan lanjutan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa tersangka pernah mencabuli teman korban yang lain berusia 10 tahun dengan cara yang sama.

Selain menangkap pelaku, unit PPA juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah baju dan 1 buah celana.

Tersangka ASK dijerat dengan Pasal 82 UU RI NO. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Ady

Berita Terkait

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:50 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB