Covid Melonjak, 10 Asosiasi Anggota Kadin Indonesia Minta Ketua DPD RI Imbau Panitia Munas untuk Tunda

- Editor

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pandemi Covid yang melonjak membuat banyak pihak khawatir terkait dengan keselamatan Kesehatan. Pemerintah pun melalui Kementerian Perekenomian telah mengeluarkan instruksi pembatasan mikro hingga 5 Juli mendatang.

Atas situasi tersebut, 10 perwakilan Asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kadin Indonesia berharap Ketua DPD RI, yang juga ketua dewan pertimbangan Kadin Provinsi Jawa Timur untuk memberi himbauan kepada Kadin Indonesia untuk menunda Munas ke VII Kadin Indonesia, yang sedianya dihelat 30 Juni di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Demikian disampaikan juru bicara Asosiasi, Peter Frans yang juga Ketua Umum INKINDO, saat audiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di rumah jabatan Ketua di kawasan Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus terang takut dan khawatir dengan keselamatan kesehatan kami. Apalagi Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan mikro hingga 5 Juli. Tapi tahapan Munas tetap akan dilaksanakan oleh panitia. Salah satunya agenda konvensi Asosiasi pada 25 Juni mendatang di JCC, Senayan,” ungkap Peter.

Padahal, lanjut Peter, Pemerintah DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat yang melarang kegiatan yang akan diikuti 120 Asosiasi tersebut, dengan tidak memberikan rekomendasi, karena adanya pembatasan mikro yang sudah diberlakukan Pemerintah Pusat hingga 5 Juli 2021.

Baca Juga :  OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

Seperti diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melalui Surat Nomor: 613/-1.772, tertanggal 22 Juni 2021 , yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi DKI, yang juga Ketua Satgas Covid-19 DKI, Marullah Matali, tegas menyatakan Pemprov DKI tidak dapat memberikan ijin rekomendasi kegiatan Konvensi Asosiasi anggota Kadin yang akan digelar di JCC pada 25 Juni 2021, menyusul pembatasan mikro dan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan pembatasan mikro.

Menanggapi hal tersebut, LaNyalla menyatakan dirinya sebagai Ketua DPD RI sudah pernah menyatakan himbauan agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.

“Apalagi Pemerintah Pusat sudah menyatakan secara resmi berlakunya pembatasan mikro hingga 5 Juli. Harus ditaatilah. Jangan sampai pertemuan-pertemuan tersebut jadi klaster baru. Dan penyelenggara bisa dipidana lho. Kalau memaksa melakukan pertemuan yang melanggar prokes dan pembatasan yang telah dikeluarkan pemerintah,” tukas LaNyalla.

Ia pun mengatakan, Kadin Indonesia, sebagai organisasi para pengusaha, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha malah menggelar pertemuan besar.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

“Ini kan namanya paradok, dan makin menimbulkan kecemburuan masyarakat. Kasihan pemerintah yang berjuang mati-matian menghadapi dampak Covid, ini malah memaksakan kehendak. Kan ditunda bisa. Kan bukan soal hidup mati. Hanya organisasi ini. Dan akan memalukan kalau acara tersebut dibubarkan paksa satgas Covid,” imbuhnya.

LaNyalla pun menyatakan menolak untuk membuat surat kepada Ketua Umum Kadin Indonesia terkait hal itu. Karena menurutnya, sudah seharusnya Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengerti aturan dan mentaati kebijakan yang telah dibuat pemerintah, yang berlaku untuk siapapun. Termasuk organisasi para pengusaha.

Tampak hadir dalam audiensi tersebut, Ketua Umum GAPEKNAS Manahara Siahaan, Ketua Umum ASKONI Kednar Siahaan, Ketua Umum GAPENSI Iskandar Z Hartawi, Ketua Umum INGTA Eddy Asmanto, Ketua Umum ABADI Mira Sonia, Ketua Umum ICBC Rahmad, Ketua Umum GAPEKSINDO Nurwiah, Ketua Umum IWAPI Tatyana, dan Ketua Umum APJII Jamalul Izza. Turut mendampingi LaNyalla, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razy dan Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin. (*)

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Momen Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Operasikan 3 KA Tambahan
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:26 WIB

OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:48 WIB

Momen Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Operasikan 3 KA Tambahan

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB