PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menandatangani MoU pencairan dana Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp155 miliar dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang disaksikan Kementerian Keuangan, Kamis (30/12/2021)
Dikonfirmasi awak media usai penandatanganan MoU, Bupati Sugiri Sancoko mengungkapkan, Pemerintah Daerah saat ini akan menjalankan tahapan selanjutnya. Diantaranya, melengkapi sejumlah dokumen termasuk persiapan lelang pengerjaan.
“Anggaran sebesar Rp155 miliar itu, direncanakan cair tahap demi tahap sesuai perencanaan,”ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Bupati Sugiri, Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut wajib digunakan pada tahun 2022. Hal itu disebabkan semuanya sudah ada di Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD), yang peruntukanya dana pinjaman tersebut akan dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
”Memang fokus pada perbaikan infrastruktur, yang diharapkan akan berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat yang sejauh ini terdampak pandemi berkepanjangan,”terang Kang Bupati.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Daerah Ponorogo juga telah mengajukan pinjaman pada PT. SMI yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi, dengan rencana pembangunan berbagai infrastruktur.