Dapat Upah Rp20 Juta per 2 Kg, Dua Kurir Narkoba Jaringan Sokobanah Sampang Dibekuk Polda Jatim

- Editor

Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kurir narkoba dibekuk Ditresnarkoba Polda Jatim, (foto: Ady_kanalindonesia.com)

Dua kurir narkoba dibekuk Ditresnarkoba Polda Jatim, (foto: Ady_kanalindonesia.com)

Dua kurir narkoba dibekuk Ditresnarkoba Polda Jatim, (foto: Ady_kanalindonesia.com)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim bekuk dua kurir narkoba jaringan Sokobanah Sampang, Madura. Dari tangan kedua pelaku berinisial ZN (28) dan LK (30), polisi menyita 6 Kg narkotika jenis sabu.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari Bea Cukai terkait 3 paket yang dicurigai.

Bea Cukai lalu berkordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polda Jatim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terdangka Lk dan ZN yang menerima paket tersebut. Salah satu paket berisi 2 Kg narkoba jenis sabu.

Petugas lalu melalukan pengembangan. Dari hasil pengembangan petugas lalu mengamankan 4 kg sabu lainnya.

“Pengungkapan di daeah Jenggawa, Jember, dari hasil pengembangan barang Bukti semuanya jadi ada 6 kg. Barang ini dari Malaysia tapi dilaksanakan oleh kelompok jaringan Sukobana, Madura, jadi ini jaringan Sukobana, Madura,” ujar Gatot, Selasa (19/10/2021).

Kata Gatot, Barang-barang tersebut hendak di kirim ke Sukobana, Madura untuk selanjutnya dipecah-pecah dan dikirim ke pengedar lainnya. Namun, sebelum dipecah-pecah, Polda Jatim telah mengamankan kedua kurir tersebut.

Lebih lanjut, Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Makali menjelaskan bahwa oleh LK dan ZN barang tersebut hendak ke dua wilayah yakni ke Jember dan Sokobanah, Madura. Keduanya telah dua kali melakukan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

“Sekali pengiriman 6 Kg, mereka mendapat upah satu kali pengiriman 2 Kg Rp. 20 juta, uangnya untuk keperluan dia sendiri,” tuturnya

Kedua kurir narkoba ini pun oleh Polda Jatim dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. Ady

Berita Terkait

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:50 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB