Diduga Gelapkan Mobil, Debitur SMS Disidik Polisi

- Editor

Senin, 2 Agustus 2021 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : istimewa

Foto : istimewa

Foto : istimewa

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Jangan bermain api jika tidak ingin terbakar, pepatah kata ini adalah pesan moral pada seseorang agar mempertimbangkan dengan matang, kalau mau melakukan sesuatu. Apalagi suatu tindakan yang menimbulkan resiko besar.

Seperti halnya kredit mobil pada salah satu perusahaan leasing, terkadang seseorang tanpa berpikir panjang untuk sebuah unit mobil yang akan dikreditnya. Tanpa memperhitungkan kondisi finansial pribadinya.

Asal pengajuan kreditnya diterima dan sebuah unit mobil idamannya bisa terealisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut terjadi pada WOW (42) debitur SMS finance kantor cabang Gresik, ia dilaporkan pihak leasing karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebuah unit mobil yang belum lunas kreditnya, Senin (02/8/2021).

Baca Juga :  Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Kejadian bermula pada awal bulan Juni 2018 WOW mengajukan kredit mobil di perusahaan leasing SMS Finance. Pada tanggal 6/6/2018 permohonan kredit tersebut dikabulkan oleh pihak leasing, dengan total pinjaman Rp 257.000.900,00,-.

Dari MoU yang telah disepakati, keluar nominal angsuran sebesar rp.4.420.000,- dengan tenor selama 48 kali.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, debitur hanya mengangsur 11 kali, terhitung sejak tanggal (6/6/2018) hingga tanggal (7/5/2019), selanjutnya tidak angsur sama sekali hingga sekarang.

Yang miris lagi, unit yang dikreditnya lenyap entah kemana ?, Dari raibnya unit tersebut, ia dilaporkan ke Polres Gresik pada Desember 2020 dengan dugaan pasal penggelapan dan atau pasal 36 undang undang no 42 tahun 1999 tentang fidusia Dengan nomor laporan polisi : LP-B/602/XII/RES.1.24/2020/RES KRIM/SPKT Polres Gresik.

Baca Juga :  Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Pada tanggal (26/7/2021) laporan polisi tersebut masuk dalam tahap penyidikan. Dengan surat perintah penyidikan nomor: Sprin-Dik/143/VII/2021/Reskrim.

Kepada wartawan, Penasehat Hukum PT. Sinar Mitra Sepadan (SMS) Soegeng Hari Kartono SH CTLC. CMLC mengatakan,” di awal sudah diingatkan, namun beliau tidak menghiraukan, malah yang bersangkutan menggadaikan unit tersebut,” ujar Soegeng.

Soegeng menambahkan,” kami mengapresiasi kinerja Polri, sebagai institusi penegak hukum di Indonesia yang menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI), sesuai program Kapolri,” pungkas Soegeng.(Irw)

Berita Terkait

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:01 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

KANAL TERKINI

Iptu Mustofa Sahid, Kapolsek Ponorogo kota. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:59 WIB