Diduga Lakukan Pencurian Kayu Sono, Dua Pria Tulungagung Diamankan Polsek Sooko

- Editor

Rabu, 24 November 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kedapatan melakukan pencurian kayu sono keling DS (27) dan AR, keduanya warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung diamankan polisi di depan warung kopi  masuk lingkungan Biting, Dukuh Gunung Thukul, Desa Suru, Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo, Selasa (23/11/2021) kemarin.

Dari tangan kedua pelaku berhasil disita sebagai barang bukti yaitu 10 batang kayu sono berbagai ukuran, mobil Mitsubishi L300 dan 2 buah gergaji tarik panjang 110 cm.

Penangkapan kedua pelaku bermula pada saat hari Senin (22/11/ 2021) sekira pukul 23.45 WIB, anggota Polsek Sooko bersama-sama pihak Perhutani melaksanakan patroli gabungan di kawasan Hutan Gunung Tukul, Desa Suru, Kecamatan Sooko.

Selanjutnya pada tanggal 23 November 2021 sekira pukul 01.30 WIB mendapatkan informasi terdapat mobil Mitsubishi L300 warna coklat tua yang parkir di pinggir jalan, tepatnya di depan warung kopi lingkungan Biting, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo.

Mencurigai keberadaan mobil tersebut, patroli gabungan Polsek Sooko dan Perhutani mendekatinya dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku terkait surat ijin kepemilikan kayu sono yang dibawanya tersebut.

Baca Juga :  Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

“Karena tidak bisa menunjukkan surat ijin kepemilikan kayu, selanjutnya petugas mengamankan kedua terduga pelaku yakni DS dan AR beserta barang bukti ke Mapolsek Sooko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Sooko.

Kedua pelaku akan dijerat pasal 82 dan 83 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pengrusakan dan penebangan kayu di hutan tanpa ijin ataupun tidak dilengkapi surat yang sah.

Atas kejadian tersebut pihak Perhutani mengalami kerugian Rp. 5.373.000,-.

Berita Terkait

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB