DPRD Jatim Apresiasi Capaian WTP Pemprov Jatim dari BPK RI untuk ke 11 Kalinya

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat tua simanjuntak (kanan) saaat mendampingi Auditor Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq (tengah) dan Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa (kiri)

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat tua simanjuntak (kanan) saaat mendampingi Auditor Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq (tengah) dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri)

SURABAYA KANALINDONESIA.COM — DPRD Jatim menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BPKK RI yang memberikan opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemprov Jatim untuk yang ke 11 kalinya, yang di 7 tahun terakhir didapatkan secara berturut turut. Opini disampaikan oleh BPK RI dalam sidang paripurna DPRD Jatim – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemprov Jatim Tahun Anggaraan 2021 di Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura no 1 Surabaya.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur kita menyampaikan terima kasih kepada BPK Republik Indonesia yang untuk ke-7 kalinya pemerintah provinsi bisa mendapatkan predikat WTP wajar tanpa pengecualian,” ungkap Sahat P Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim ditemui usai sidang paripurna DPRD Jatim, Rabu (25/5/2022).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan kesuksesan ini menunjukkan kebersamaan semua yang menjalankan pemerintahan di Jatim termasuk DPRD Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ini semua satu dalam pemerintahan provinsi Jawa Timur dari Fraksi yang ada hanyalah faksi Jawa Timur jadi keberhasilan WTP ini mencari keberhasilan kita bersama. Keberhasilan pemerintah provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan pertanggungjawaban keuangan,” kata Koordinator bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Jatim ini

Baca Juga :  Halal Bihalal Keluarga Besar Yayasan Khadijah, Khofifah Bangga Kualitas Pendidikan Terus Meningkat dan Lahirkan Lulusan Berkualitas

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini juga menyebutkan capaian ini juga tidak lepas dari iklim politik yang kondusif dan adem di Jatim.

“Itu juga tidak terlepas dari peran dan dukungan partai politik dari seluruh partai politik yang memberikan kontribusi mewarnai perjuangan pemerintahan Ibu Khofifah dan Pak Emil Dardak. Jadi saya yakin bahwa keberhasilan WTP yang ke-7 kalinya ini juga dipengaruhi oleh faktor iklim kondisi politik yang cukup baik dan kondusif sehingga tingkat pemerintahan bisa berjalan baik di Jawa Timur,” ungkapnya.

Meski mengapresiasi capaian WTP ini, namun pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini mengingatkan Pemprov Jatim tentang temuan dan catatan dari BPK RI ini.

“Kita berharap pemerintah propinsi menindaklanjuti beberapa catatan catatan yang ada di berbagai sekktor OPD maupun lembaga dibawah pemerintah provinsi yang yang terkait catatan tadi untuk merapikan dan menyempurnakan pertanggung jawaban dan sistem pelaporan keuangan dalam waktu yang sudah ditentukkan dapat diselesaikan agar tidak menjadi kendala pada wakktu yang akan datang. Selamat kepada pemerintahan Gubernur Ibu Khofifah Indar Parawansa dan Pak Wagub Emil Dardak yang untuk ke-tujuh kalinya pada hari ini bisa mendapatkan wajar tanpa pengecualian,” tandasnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Tahan 2 Petinggi PT MBS, Kasus Tipu Gelap Kerugian Senilai Rp 11 Miliar
Sahat Tua Simanjuntak bersalaman dengan Auditor Keaungan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq

Sementara itu Auditor Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq menyebutkan, bahwa BPK menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim yang harus segera ditindaklanjuti. Terutama pendapatan hibah langsung tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUB) yang belum dicatat secara tertib.

“Kemudian, pengelolaan belanja hibah kepada masyarakat pada empat SKPD tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan volume hasil pekerjaan sebesar Rp12,87 miliar,” kata Akhsanul Khaq.

Selain itu, dalam LHP Pemprov Jatim TA 2021, BPK juga menemukan kekurangan volume atas pelaksanaan empat paket pekerjaan belanja tak terduga pada dua SKPD sebesar Rp6,56 miliar.

“Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP sesuai dengan kewenangannya,. Jawaban atau penjelasan yang dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tegasnya. nang

Berita Terkait

Gerakan Pramuka di Magetan Jalan Terus
Bapak-Anak Warga Driyorejo yang Tenggelam di Tambangan Banjar Pertapan Ditemukan
Isu Tak Sedap Nyliwer di Penambangan Sidoarjo, Begini Penjelasan Kades Helmy
DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Penggunaan Listrik yang Berlebih : Waktunya gunakan Smart House
Update Longsor dan Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru, 3 Warga Meninggal Dunia
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Ketua LSM Gempar Laporkan CV Langgeng Sejahtera ke APH
Koops Habema Berhasil Lumpuhkan OPM yang Serang Pos Paro
Motor Korban Tenggelam di Driyorejo Ditemukan, Diduga Korban Terseret Arus

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 14:30 WIB

Gerakan Pramuka di Magetan Jalan Terus

Sabtu, 20 April 2024 - 12:24 WIB

Bapak-Anak Warga Driyorejo yang Tenggelam di Tambangan Banjar Pertapan Ditemukan

Sabtu, 20 April 2024 - 12:09 WIB

Isu Tak Sedap Nyliwer di Penambangan Sidoarjo, Begini Penjelasan Kades Helmy

Sabtu, 20 April 2024 - 09:58 WIB

DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Penggunaan Listrik yang Berlebih : Waktunya gunakan Smart House

Sabtu, 20 April 2024 - 09:53 WIB

Update Longsor dan Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru, 3 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 20 April 2024 - 06:32 WIB

Koops Habema Berhasil Lumpuhkan OPM yang Serang Pos Paro

Jumat, 19 April 2024 - 20:06 WIB

Motor Korban Tenggelam di Driyorejo Ditemukan, Diduga Korban Terseret Arus

Jumat, 19 April 2024 - 20:02 WIB

Klarifikasi AFCO dari Berita Sidak PJ Bupati Jombang Temukan Mamin Kadaluarsa

KANAL TERKINI

KANAL MAGETAN

Gerakan Pramuka di Magetan Jalan Terus

Sabtu, 20 Apr 2024 - 14:30 WIB