DPRD Magetan Sahkan Perda Tentang Kabupaten Layak Anak

- Editor

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, KANALINDONESIA. COM: Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menegaskan bahwa pemerintah maupun pemerintah daerah, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menjamin pemenuhan hak anak. Dan melaksanakan kebijakkan dibidang penyelenggaraan perlindungan anak.

Didasari ketentuan tersebut, pemerintah kabupaten Magetan menyusun racangan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak. Setelah melalui pembahasan bersama DPRD Magetan, hari ini Kamis 10/3/2022, raperda tersebut di sahkan. Dalam rapat paripurna DPRD Magetan.

Baca Juga :  Cabor Atletik Mengawali Seleksi O2SN Magetan

” Ya hari ini kami sudah menyelesaikan satu raperda. Yakni raperda Kabupaten Layak Anak, alhamdulillah sudah bisa kita sah kan menjadi peraturan daerah”, terang Sujatno, ketua DPRD Magetan usai sidang. Selanjutnya, kami harapkan dengan perda yang sudah kita putuskan hari ini bisa sebagai dasar pelaksanaan hukum. Dan memberikan kepastian hukum di masyarakat. Sehingga Magetan kini bisa memberikan ruang menjadi kabupaten layak anak, tambahnya.

“Bahwa anak anak di Magetan, soal pendidikan, kesehatan dan lain lainnya secara hukum sudah terlindungi dengan adanya perda ini”, tegas Sujatno.

Sementara catatan dari Bagian Hukum Setdakab Magetan, peraturan daerah yang baru di sah kan ini terdiri dari 13 Bab dan 51 pasal.
(Arif_Kanalindonesia.com)

Berita Terkait

Bank Jatim Berikan Ambulans ke PMI Jawa Timur
Kemenangan Prabowo Gibran Tidak Sebatas Kemenangan Kontestan, Tapi Kemenangan Rakyat Indonesia
Ajak Legowo dan Satukan Barisan Membangun Indonesia Bersama Prabowo Gibran
Polisi Gresik Bagikan Coklat Gelar Kampanye Simpatik Keselamatan di Jalan Raya
Tetap Semangat Meski Gerimis Mengguyur Peserta Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII di Sidoarjo
Cabor Atletik Mengawali Seleksi O2SN Magetan
Melalui Program DITO, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Terus Merangkak Naik
Polres Ponorogo Ringkus 8 Orang Komplotan Pencurian di 15 TKP, Satu Pelaku Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Bank Jatim Berikan Ambulans ke PMI Jawa Timur

Kamis, 25 April 2024 - 21:36 WIB

Kemenangan Prabowo Gibran Tidak Sebatas Kemenangan Kontestan, Tapi Kemenangan Rakyat Indonesia

Kamis, 25 April 2024 - 20:18 WIB

Ajak Legowo dan Satukan Barisan Membangun Indonesia Bersama Prabowo Gibran

Kamis, 25 April 2024 - 18:36 WIB

Tetap Semangat Meski Gerimis Mengguyur Peserta Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII di Sidoarjo

Kamis, 25 April 2024 - 13:21 WIB

Cabor Atletik Mengawali Seleksi O2SN Magetan

Kamis, 25 April 2024 - 09:36 WIB

Melalui Program DITO, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Terus Merangkak Naik

Rabu, 24 April 2024 - 21:11 WIB

Polres Ponorogo Ringkus 8 Orang Komplotan Pencurian di 15 TKP, Satu Pelaku Perempuan

Rabu, 24 April 2024 - 20:53 WIB

KWARDA PRAMUKA Jatim Akhirnya Terima SK dari KWARNAS

KANAL TERKINI

KANAL JATIM

Bank Jatim Berikan Ambulans ke PMI Jawa Timur

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:16 WIB