TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Setelah disampaikan pengusulan 7 poin Ranperda oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, DPRD Tidore Kepulauan melalui Fraksi PAN mengungkapkan bahwa Ranperda yang diusulkan tersebut akan dibahas.
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.H.Ali Ibrahim menghadiri sekaligus mendengarkan pandangan umum fraksi yang diagendakan pada rapat P
paripurna ke-6, masa persidangan III tentang pandangan umum fraksi atas tujuh buah Ranperda Kota Tidore, di Gedung DPRD Kota Tidore, Kamis (19/5/2022).
Pantauan media ini, terdapat lima pandangan umum fraksi yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Demokrat Sejahtera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh juru bicara Ahmad Zen, mengapresiasi pemerintah daerah yang mampu menyusun 7 poin Ranperda sebagai pilar penyelenggaraan Pemerintah yang efisien dan efektif, meski ada yang perlu dibahas dan disesuaikan.
Rancangan peraturan daerah yang dibahas dalam paripurna tersebut adalah Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah air minum Ake Mayora, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Selanjutnya Ranperda tersebut akan dibahas dan diboboti oleh lima fraksi seperti yang diungkapkan dari Fraksi PAN, melalui jurub bicara Abdul Kader Hamzah mengatakan bahwa, Ranperda ini sangat penting karena menjadi preferensi hukum atau legal standing bagi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan terkait keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore.
Namun Ranperda ini masih perlu ditelaah serta mendapat masukan, untuk itu Fraksi PAN berkomitmen untuk mengawal pembahasan bersama Pemerintah Daerah Kota Tidore demi penyempurnaan Ranperda dimaksud.
Senada juga disampaikan Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat Sejahtera bahwa, secara umum sangat merespon dimulai dari upaya pengelolaan keuangan daerah, bisa lebih detail dan akuntabel, serta Ranperda lainnya yang dirancang sebagai upaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga tujuh poin Ranperda yang diajukan ini perlu untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak diikuti oleh 19 anggota dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, asisten Sekda, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, lurah serta insan pers. (Iswan_KanalIndonesia.com).