DPRD Tikep Akan Membahas 7 Poin Ranperda yang Diusulkan Pemda Tikep

- Editor

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Setelah disampaikan pengusulan 7 poin Ranperda oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, DPRD Tidore Kepulauan melalui Fraksi PAN mengungkapkan bahwa Ranperda yang diusulkan tersebut akan dibahas.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.H.Ali Ibrahim menghadiri sekaligus mendengarkan pandangan umum fraksi yang diagendakan pada rapat P
paripurna ke-6, masa persidangan III tentang pandangan umum fraksi atas tujuh buah Ranperda Kota Tidore, di Gedung DPRD Kota Tidore, Kamis (19/5/2022).

Pantauan media ini, terdapat lima pandangan umum fraksi yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Demokrat Sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengawali pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh juru bicara Ahmad Zen, mengapresiasi pemerintah daerah yang mampu menyusun 7 poin Ranperda sebagai pilar penyelenggaraan Pemerintah yang efisien dan efektif, meski ada yang perlu dibahas dan disesuaikan.

Baca Juga :  Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng

Rancangan peraturan daerah yang dibahas dalam paripurna tersebut adalah Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah air minum Ake Mayora, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Selanjutnya Ranperda tersebut akan dibahas dan diboboti oleh lima fraksi seperti yang diungkapkan dari Fraksi PAN, melalui jurub bicara Abdul Kader Hamzah mengatakan bahwa, Ranperda ini sangat penting karena menjadi preferensi hukum atau legal standing bagi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan terkait keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore.

Baca Juga :  Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Namun Ranperda ini masih perlu ditelaah serta mendapat masukan, untuk itu Fraksi PAN berkomitmen untuk mengawal pembahasan bersama Pemerintah Daerah Kota Tidore demi penyempurnaan Ranperda dimaksud.

Senada juga disampaikan Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat Sejahtera bahwa, secara umum sangat merespon dimulai dari upaya pengelolaan keuangan daerah, bisa lebih detail dan akuntabel, serta Ranperda lainnya yang dirancang sebagai upaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga tujuh poin Ranperda yang diajukan ini perlu untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak diikuti oleh 19 anggota dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, asisten Sekda, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, lurah serta insan pers. (Iswan_KanalIndonesia.com).

Berita Terkait

Segitiga Emas Expo ke-2, Ini Kata Sekda Kota Tikep
Enrique Maluku, Siapa Dia?
Rencana Seminar Nasional Enrique Maluku, Pemda Tikep Gelar Diskusi
PNS, Perangkat Desa dan Honorer, Apa Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc?
Sejumlah Rumah Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rusak Akibat Gempa M7,6
Satu Kapal Kontainer Hilang Kontak di Perairan Taliabu
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara: Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Terduga Pengepul Judi Togel Online di Ternate Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 17 Januari 2023 - 03:46 WIB

Segitiga Emas Expo ke-2, Ini Kata Sekda Kota Tikep

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:05 WIB

Enrique Maluku, Siapa Dia?

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:41 WIB

Rencana Seminar Nasional Enrique Maluku, Pemda Tikep Gelar Diskusi

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:28 WIB

PNS, Perangkat Desa dan Honorer, Apa Bisa Menjadi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc?

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:53 WIB

Sejumlah Rumah Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rusak Akibat Gempa M7,6

Selasa, 10 Januari 2023 - 07:00 WIB

Satu Kapal Kontainer Hilang Kontak di Perairan Taliabu

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:47 WIB

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara: Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:30 WIB

Terduga Pengepul Judi Togel Online di Ternate Diringkus

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB